Warga Depok Diimbau Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 06:16 WIB
loading...
Warga Depok Diimbau...
Anggota Paskibraka mengibarkan bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2021. FOTO/ANTARA/Biro Pers Media Setpres/Muchlis Jr
A A A
JAKARTA - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada masyarakat di daerahnya menghentikan aktivitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak dalam upacara 17 Agustus , Kamis (17/8/2023) hari ini. Setiap warga diminta berdiri tegap kurang lebih 3 menit.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 003/505-Bakesbangpol tentang Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Wilayah Kota Depok. Surat edaran ini sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B- 761/M/S/TU.00.04/08/2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok, agar pada 17 Agustus 2023, pukul 10.17 hingga 10.20 WIB menghentikan aktivitasnya sejenak," bunyi salah satu poin dalam SE tersebut, dikutip, Kamis (17/8/2023).



Wali kota menjelaskan, penghentian aktivitas sejenak dengan melakukan sikap berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi wilayah Kota Depok, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Negara.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan," katanya.

Dalam SE tersebut juga disebutkan segenap jajaran Kodim 0508/Depok dan Polres Metro Depok agar membantu keberhasilan pelaksanaan imbauan tersebut di tingkat Koramil dan Polsek di seluruh wilayah Kota Depok. Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Baca juga: HUT ke-78 RI, Koarmada III Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Perairan Tanjung Saoka Sorong

Selanjutnya, bagi para Camat dan Lurah agar dapat menginformasikan kepada warga dan membantu masyarakat untuk dapat melaksanakan imbauan dalam SE ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Susunan Acara Upacara...
Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2026 Resmi dari Kemendikdasmen
UNIFIL Gelar Upacara...
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Rekomendasi
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Sebastian Beccacece...
Sebastian Beccacece Mundur Setelah Ekuador Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Infografis
26 Warga Palestina Tewas...
26 Warga Palestina Tewas Saat Jet-jet Tempur Israel Bom Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved