OTT Disdukcapil, Polisi: Ada Jual Beli Blanko Akta Kelahiran

Selasa, 07 Februari 2017 - 16:07 WIB
OTT Disdukcapil, Polisi: Ada Jual Beli Blanko Akta Kelahiran
OTT Disdukcapil, Polisi: Ada Jual Beli Blanko Akta Kelahiran
A A A
GARUT - Polres Garut merilis hasil penggeledahan yang dilakukan Tim Saber Pungli di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Dari rilis tersebut, diperoleh informasi mengenai terjadinya jual beli blanko akta kelahiran dan perputaran uang di Disdukcapil.

Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menjelaskan, pada OTT Senin (6/2/2017) siang itu aparat kepolisian membawa 10 pegawai Disdukcapil Garut beserta seorang warga yang berperan sebagai calo.

Ridwan memaparkan, operasi tersebut berawal dari tertangkapnya seorang pegawai tenaga kerja sukarela bernama Sari Mariana di bagian pendaftaran akta kelahiran.

"Dari hasil interogasi terhadap saudari Sari Mariana, didapat keterangan bahwa sebelum tertangkap tangan yang bersangkutan sudah sering melakukan perbuatan tersebut," kata Ridwan, di Mapolres Garut Selasa (7/2/2017).

Pada operasi itu, sejumlah pegawai lain ikut dibawa ke Mapolres Garut. Mereka adalah Kepala Bidang Pencatatan Sipil Sri Rejeki, kemudian pegawai lainnya Aris Kristianto, Pian Supriatna, Reni Kusrini, Peti Ermawati, Aminati, Heri Kuswara, Apid Sopyan, Dede Sulaeman, Sari Mariana dan Ketua RW Dede Jaelani.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.050.000, akta kelahiran sebanyak 186 lembar dan catatan pengeluaran blangko akta kelahiran sebanyak 14 lembar.

"Ada modus jual beli blangko, misalnya Saudari Sari Mariana yang tidak lain pegawai tenaga kerja sukarelawan, membeli blangko kosong dari staf bidang pencatatan sipil bernama Ami Nati dengan harga Rp5.000 per lembar," paparnya.

Menurut Ridwan, diketahui pegawai melakukan praktek pembuatan akta kelahiran itu setelah masyarakat membayar uang sebesar Rp60 ribu.

"Dengan biaya Rp60 ribu, kemudian saudari Sari Mariana menyanggupinya dan menerima uang tersebut. Pada saat uang diterima langsung dilakukan penindakan,' pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3952 seconds (0.1#10.140)