Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Presiden Siang Ini, MenpanRB: Kita Lihat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:00 WIB
loading...
Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Presiden Siang Ini, MenpanRB: Kita Lihat
MenpanRB, Abdullah Azwar Anas memberikan sedikit bocoran soal kenaikan gaji PNS yang disebutnya bakal diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR siang ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Pendanayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB, Abdullah Azwar Anas memberikan sedikit bocoran soal kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang disebutnya bakal diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR siang ini, Rabu (16/8/2023).



Azwar Anas mengaku saat ini belum bisa spesifik memberikan rincian berapa besaran gaji PNS tersebut. Sebab akan menjadi semacam kejutan dari Presiden kepada para PNS.

"Kita lihat nanti siang (kenaikan gaji PNS) di pidato Presiden. Kita lihat, kalau tidak, tidak ada kejutan. Nanti kita dengar," kata Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta.



Lebih lanjut Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dalam memutuskan besaran kenaikan gaji PNS. Misalnya perjuangan para birokrat yang sukses menghadapi pandemi Covid-19, dan belum menerima kenaikan gaji saat pandemi.

"Sudah lama sekali kan mereka (PNS tidak naik gaji), tapi di satu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan," kata Anas.

Sedangkan untuk pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) yang juga merupakan rangkaian dari gaji yang diterima oleh para penyelenggara negara itu juga akan di evaluasi. Jumlahnya untuk beberapa instansi akan naik dengan jumlah yang berbeda.

"Beberapa hari ini kami sedang melakukan evaluasi, dari beberapa Kementerian Lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik, dan Pemerintah Daerah dengan kinerjanya cukup bagus, dan harapan kita juga mereka lebih berdampak kinerja RB-nya," terang Anas.

"Kalau ini (tukin) sudah evaluasi rutin dari KemenPANRB, ada beberapa Kementerian Lembaga yang sudah kita ajukan ke Presiden, tinggal menunggu persetujuan presiden untuk menaikkan tukin yang tentu tidak sama. Ada yang naik 10% ada yang naik 20% berdasarkan kinerja mereka miliki," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1957 seconds (0.1#10.140)