3 Tahun Menduda, Nelayan Bejat Ini 'Garap' Anak Kandung

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:00 WIB
loading...
3 Tahun Menduda, Nelayan...
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto (kiri) saat pemaparan kasus di Mapolres Asahan, Kisaran. iNews TV/Ismanto
A A A
ASAHAN - Seorang ayah, berinisial J (42) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pria yang bekerja sehari-hari sebagai nelayan dilakukan karena kesepian dan tak kuat menahan hawa nafsu, setelah 3 tahun bercerai dengan istri.

"Gak tahan nafsu. Soalnya saya sudah lama cerai," kata tersangka pelaku, dalam pemaparan kasus, di Mapolres Asahan, Kisaran, Rabu (29/7/2020).

Tersangka mengaku bahwa perbuatan tak senonoh terhadap korban dilakukannya sebanyak dua kali di kediamannya, di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Namun dia lupa kapan pertama kali merenggut kehormatan darah dagingnya yang masih belia itu. Sejak bercerai, tersangka dan korban hanya tinggal berdua. Sedangkan 2 anaknya yang lain diasuh mantan istri.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap berdasarkan pengakuan korban.
Korban mengadu bahwa dirinya telah disetubuhi tersangka pelaku, kepada EC yang merupakan adik kandung dari tersangka pelaku.

Tak terima atas perlakuan tersangka, EC melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya itu ke Polres Asahan. Tapi dalam waktu bersamaan, tersangka telah diamankan warga ke Pos Pelayanan Bagan Asahan, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan. (Baca: Polisi Medan Tembak Pencuri yang Viral di Medsos).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (3) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, ditambah sepertiga ancaman pidana.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Ingin Nelayan Sejahtera,...
Ingin Nelayan Sejahtera, Prabowo: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
HNSI Apresiasi Komitmen...
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bela Iran, Houthi Larang...
Bela Iran, Houthi Larang Seluruh Kapal Israel Lewat Laut Merah
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved