Bacakan Tuntutan, Jaksa: Mario Dandy Sudah Punya Rencana Aniaya David Ozora

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:28 WIB
loading...
Bacakan Tuntutan, Jaksa:...
JPU dalam tuntutannya menyebut Mario Dandy memiliki motiv dan rencana kuat untuk menganiaya David Ozora. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya pada terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy di PN Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut Mario memiliki rencana dahulu dan memiliki motif kuat menganiaya David.

"Mario Dandy memiliki motif kuat untuk melakukan penganiayaan kepada anak korban. Motif timbul karena merasa marah anak korban memiliki hubungan dengan saksi AG yang merupakan (mantan) pacar," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Jaksa menjelaskan dalam berkas tuntutannya itu, Mario sejatinya menyadari David Ozora merupakan mantan pacar anak AG, yang mana menunjukan Mario memiliki motivasi melampiaskan amarahnya pada David Ozora.

Baca juga: Jelang Tuntutan Mario Dandy, Karangan Bunga Penuhi PN Jaksel

"Emosi yang kuat, rasa marah, sakit hati, tidak hanya implusif. Saat itu, terdakwa Mario Dandy dan anak AG sengaja memanfaatkan hubungan masa lalunya dengan David Ozora untuk memancing anak korban memberikan informasi lokasi," tuturnya.

Baca juga: Sempat Ditunda, Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jaksa melanjutkan, dalam memancing korban memberitahu lokasi keberadannya, Mario memberikan informasi palsu dengan kehadiran AG bersama tantenya di dalam mobil saat hendak bertemu David. Mario menciptakan ilusi keamanan dan kepercayaan bagi David Ozora.

"Fakta Mario Dandy dan anak AG sudah merencanakan mengelabui anak korban dengan pemalsuan identitas ini menunjukan bukan perbuatan spontanitas, menunjukkan perencanaan dan persiapan sudah dilakukan untuk memastikan anak korban memberikan informasi lokasi tanpa curiga," kata Jaksa lagi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Rekomendasi
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved