Lepaskan Tembakan Peringatan, 19 Penjudi Sabung Ayam Ditangkap

Minggu, 29 Januari 2017 - 10:35 WIB
Lepaskan Tembakan Peringatan, 19 Penjudi Sabung Ayam Ditangkap
Lepaskan Tembakan Peringatan, 19 Penjudi Sabung Ayam Ditangkap
A A A
KARANGANYAR - Petugas Polres Karanganyar menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Tohudan Kecamatan Colomadu, Jawa Tengah, malam tadi. Dari arena tersebut petugas menangkap 19 pelaku perjudian.

Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut didasari atas laporan masyarakat yang resah karena wilayah tersebut digunakan untuk arena judi baik siang hari ataupun malam hari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan puluhan personil dari Polres Karanganyar.

Sesampainya di lokasi ternyata laporan dari warga tersebut benar. Kedatangan Polisi ke lokasi sabung ayam membuat para penjudi kebingungan. Mereka berusaha untuk mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun setelah beberapa kali petugas mengeluarkan tembakan peringatan akhirnya mereka menyerah dan mengurungkan niatnya untuk melarikan diri.

"Sebanyak 19 penjudi yang kita tangkap dari arena itu," kata Prawoko kepada KORAN SINDO, Minggu (29/1/2017) pagi. Selain itu petugas menyita 43 sepeda motor dan empat mobil yang ada di arena judi tersebut.

"Omzet judi sabung ayam ini mencapai puluhan juta rupiah per hari," ujarnya. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4169 seconds (0.1#10.140)