Divonis 5 Tahun Penjara, Terdakwa Lempar Jaksa dengan Sepatu

Selasa, 24 Januari 2017 - 14:16 WIB
Divonis 5 Tahun Penjara, Terdakwa Lempar Jaksa dengan Sepatu
Divonis 5 Tahun Penjara, Terdakwa Lempar Jaksa dengan Sepatu
A A A
BANDUNG - Taufik Hidayat yang juga jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung ini menerima serangan mendadak dari terdakwa Dedi Sugarda saat pembacaan vonis, Selasa (24/1/2017).

Dia dilempar menggunakan sepatu oleh terdakwa kasus pembakaran aula Kejati Jabar itu. Untungnya sepatu tersebut sempat membentur meja di hadapan Taufik dan tidak mengenai tubuhnya.

Sontak saja Taufik langsung dibawa ke ruang jaksa oleh pihak keamanan. Ruangan sidang langsung riuh, pendukung Dedi berteriak lantang 'jaksa busuk hukum mati, jaksa korup hukum mati'.

Dedi pun langsung dipeluk saudaranya untuk meredam emosi terdakwa yang divonis lima tahun itu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memang menjatuhkan vonis demikian karena Dedi dinilai terbukti membakar aula kantor Kejati Jabar pada Minggu (5/6/2016) lalu.

"Saya takutnya dia ngelempar pakai benda tajam," ungkap Taufik sambil mencoba menenangkan perasaannya.

Pria kelahiran Tasikmalaya 37 tahun lalu itu menjadi jaksa sejak tahun 2007. Baru kali ini dia mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dalam persidangan. "Baru pertama kali mengalami ini," ujarnya.

Sebelum mendapat lemparan sepatu, Taufik mengaku mendengar terdakwa berbicara seolah-olah tidak menerima putusan majelis hakim.

"Dia bilang 'saya tidak akan pernah menerima, gara-gara kamu', langsung saja dia melempar saya. Untung saya dapat menghindar," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4491 seconds (0.1#10.140)