Mengenal Kartu Multi Trip Uang Elektronik untuk Transportasi Publik

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 06:02 WIB
loading...
Mengenal Kartu Multi...
Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT). Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT) . Uang elektronik ini memudahkan masyarakat Jabodetabek untuk melakukan pembayaran angkutan umum.

Lalu apa itu KMT? dikutip dari website resmi KAI Commuter, KMT adalah uang elektronik yang diterbitkan PT Kereta Commuter Indonesia. Tujuannya untuk memberikan kemudahan transaksi tiket elektronik Commuterline tanpa antre, cepat, mudah dan praktis serta kemudahan-kemudahan transaksi lainnya.

Saat ini KMT yang dikeluarkan perusahaan transportasi di Jabodetabek sudah saling terintegrasi. Pemegang KMT dapat menggunakan KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan Transjakarta hanya dengan satu kartu.

Baca: Upaya Memperluas Transaksi Non-Tunai di Commuter Line

Cara Mendapatkan Kartu Multi Trip

Kartu Multi Trip (KMT) dapat dibeli di seluruh stasiun KRL di Jabodetabek. Begitu pun untuk transportasi MRT, KMT dapat dibeli di stasiun-stasiun MRT.

Untuk di KRL Commuter Line harga KMT reguler sebesar Rp30.000, dengan minimal top up saldo Rp10.000. KMT tidak memiliki masa kedaluwarsa.

KMT dapat diisi ulang (top up) di loket stasiun, dan vending machine.

Fungsi dan Penggunaan Kartu Multi Trip

Kartu Multi Trip dibuat untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan transportasi publik. KMT bisa dipergunakan masyarakat untuk pembayaran KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan bus Transjakarta.

Tak itu saja, KMT yang diterbitkan PT KAI Commuter juga bisa digunakan untuk pembayaran parkir di seluruh stasiun KRL Commuter, dan merchant-merchant yang bekerja sama dengan PT KAI Commuter.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Rekomendasi
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved