Kronologi Penangkapan Tersangka dan Peran Para Pembunuh Kuna Ahli Senjata

Minggu, 22 Januari 2017 - 20:56 WIB
Kronologi Penangkapan Tersangka dan Peran Para Pembunuh Kuna Ahli Senjata
Kronologi Penangkapan Tersangka dan Peran Para Pembunuh Kuna Ahli Senjata
A A A
MEDAN - Misteri pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (45) ahli senjata api yang tewas ditembak di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Minggu (22/1/2017) akhirnya terungkap. Sejumlah pelaku berhasil ditangkap Polisi di berbagai daerah.

Berikut kronologi penangkapan sejumlah pelaku ;

- Sabtu 21 Januari 2017 pukul 19. 00 WIB, Polisi Menangkap Wahyudi alias Culun dan M Muslim (pembunuhan karyawan Kuna tahun 2014), dari rumahnya masing-masing. Dari kedua tersangka terungkap otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna. Polisi kemudian melakukan pengembangan.

- Minggu, (22/1/2017) Pukul 01.30 WIB, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Jo Hendal alias Zen di rumahnya setelah mendapat informasi lokasi keberadaanya. Setelah itu, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menyebut Rawindra alias Rawi otak pelakunya.

- Pukul 04.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan kepada Rawindra alias Rawi di Hotel Cherry, berdasarkan keterangan Jo Hendal alias Zen. Namun, karena melakukan perlawanan saat pengembangan, Polisi langsung menembaknya tiga kali yakni dua tembakan di dada dan satu tembakan pada kaki.

- Pada Pukul 06.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Ayen di Jalan Rotan, berdasarkan keterangan Rawindra sebelum ditembak hingga tewas.

- Pukul 08.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Jhon Marwan Lubis alias Ucok berdasarkan keterangan Ayen. Dari rumah Jhon Marwan Lubis alias Ucok, Polisi menemukan tiga pucuk senjata api jenis revolver. Dua diantaranya, rakitan dan satu senjata organik.

- Pukul 08.30 WIB, Polisi menangkap tersangka Putra di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Namun, saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan. Polisi kemudian melumpuhkannya dengan tembakan hingga tewas.

- Pukul 13.00 WIB, Polisi Menangkap tersangka RJ, di Provinsi Jambi.

Peran Masing Masing Tersangka

- Tersangka Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru, Kecamatan Medan Petisah, Nomor 63, Medan, berperan sebagai pencari dan pengarah eksekutor (tewas ditembak).

- Tersangka Putra (31) selaku eksekutor, identitas aslinya belum diketahui (tewas ditembak).

- Tersangka Jo Hendal alias Zen (41) berperan sebagai joki sepeda motor.

- Tersangka Chandra alias Ayen (38) dan John Marwan Lubis alias Ucok (62) sama-sama berperan menyimpan senjata api yang digunakan eksekutor.

- Tersangka Wahyudi alias Culun (33) dan M Muslim (31) tersangka kasus pembunuhan Wiria, pembantu Indra Gunawan Alias Kuna tahun 2014 silam.

- Tersangka RJ, warga Medan, seorang pengusaha tambang batu bara di Provinsi Jambi (Otak pelaku).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4093 seconds (0.1#10.140)