DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023
Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:31 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan tuntas dugaan pelecehan seksual peserta Miss Universe 2023 . Pasalnya, jumlah korban dugaan pelecehan seksual ini tidak sedikit.
Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.
“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.
Baca: Peserta Miss Universe 2023 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Capai 30 Orang
“Kami akan selalu juga pantau penerapannya diproses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya.
Sahroni mengatakan, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah demi melindungi korban dari kasus-kasus seperti ini.
“Inilah kenapa UU TPKS kami perjuangkan, sehingga hal seperti ini bisa cepat dan jelas prosesnya. Polisi juga bisa dengan leluasa melakukan pemeriksaan karena landasan hukumnya sudah clear,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Sahroni berjanji pihaknya akan mengawasi penerapan UU TPKS dalam proses hukum kasus ini. Yang pasti, semua orang harus terlindungi dari kejahatan seksual.
Baca: Peserta Miss Universe 2023 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Capai 30 Orang
“Kami akan selalu juga pantau penerapannya diproses hukum, misalnya pada kasus ini. Yang pasti saya mau semua orang terlindungi dari kejahatan seksual, dan polisi dalam hal ini harus berperspektif korban,” ujarnya.
Lihat Juga :