Pesta Sabu dan Miras di Kuburan 6 Pemuda Ditangkap

Jum'at, 20 Januari 2017 - 15:11 WIB
Pesta Sabu dan Miras di Kuburan 6 Pemuda Ditangkap
Pesta Sabu dan Miras di Kuburan 6 Pemuda Ditangkap
A A A
PASURUAN - Enam pemuda ditangkap Polisi saat berpesta sabu dan miras di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jumat (20/1/2017). Selain mengamankan enam pelakunya polisi menyita alat bukti barang haram sabu-sabu dan alat hisap serta sepucuk pistol FN.

Selain itu disita ratusan butir pil karnopen, satu termos berisi es dipolos miras dan uang jutaan rupiah disangka kuat hasil transaksi penjualan sabu. Dua dari enam orang yang ditangkap diketahui bernama Hasyim (27) dan Rozak (28) warga kelurahan setempat.

Menurut Kapolsek Gadingrejo Kompol Wartono, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat karena keberadaannya saat pesta sabu-sabu dicampur cukrik meresakan warga di lingkungan makam setempat.

“Tanpa kesulitan ke enam pelaku ditangkap oleh polisi tanpa ada perlawanan meski membawa senjata laras pendek,” kata Kapolsek.

Dugaan sementara mereka setelah menghisap sabu-sabu lalu meminum miras jenis cukrik secara bareng-bareng.
“Setelah melakukan penyelidikan Hasyim dan Rojak diduga kuat sebagai pengedarnya selama ini diburu polisi.” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1996 seconds (0.1#10.140)