Survei Polstat: Lewati Parliamentary Threshold, Partai Perindo Lolos Parlemen

Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:58 WIB
loading...
Survei Polstat: Lewati Parliamentary Threshold, Partai Perindo Lolos Parlemen
Lembaga survei Polstat mengeluarkan hasil survei teranyar terkait elektabilitas partai politik. Hasilnya, tingkat keterpilihan Partai Perindo lolos parlemen. Foto/Aziz Indra/MPI
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Political Statistics (Polstat) mengeluarkan hasil survei teranyar terkait elektabilitas partai politik. Hasilnya, tingkat keterpilihan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lolos untuk masuk di lembaga parlemen.

Berdasarkan hasil survei itu, Partai Perindo meraih 4,3 persen suara. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding PAN yang hanya meraih 3,4 persen dan PPP 2,1 persen. Sementara itu, elektabilitas PDIP menduduki peringkat pertama dengan raihan 18,1 persen.

"Hasil survei Polstat Indonesia menunjukkan bahwa seandainya Pemilu dilaksanakan saat ini PDI Perjuangan masih unggul atas 17 partai peserta pemilu lainnya, yakni dengan elektabilitas 18,1 persen," kata peneliti senior Polstat Apna Permana saat paparkan hasil survei secara daring, Rabu (9/8/2023).



Di posisi kedua, kata Apna, diraih oleh Partai Gerindra dengan elektabilitas 16,9 persen. Kemudian diikuti Partai Demokrat 9,9 persen; lalu Partai Golkar 9,8 persen; Partai Nasdem 9,5 persen; PKB 8, persen; dan PKS 7,5 persen.

"Partai Perindo 4,3 persen. Sementara itu PAN 3,4 persen dan PPP 2,1 persen berada di zona yang belum aman bersama partai-partai non-parlemen dan partai-partai baru," terang Apna.

Survei Polstat dilakukan pada 28 Juli sampai 4 Agustus 2023 di 34 Provinsi di Indonesia. Survei ini, melibatkan 1.200 responden berumur 17 tahun ke atas atau telah memiliki KTP.

Adapun pengumpulan data dilakukan dengan metode wawanara tatap muka. Sementara tingkat margin of error sebesar 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)