Sejuta Buruh Akan Demo di Jakarta 10 Agustus, Berikut Tuntutannya
Rabu, 09 Agustus 2023 - 01:05 WIB
loading...
Konferensi pers rencana aksi buruh pada 10 Agustus 2023 di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Sejuta buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta. Tuntutannya adalah pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. "Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.
Sekjen KSPSI itu mengungkapkan, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor. Rencananya, aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
Baca juga: Pentolan Pengusaha Jawab Tuntutan Buruh soal Upah Naik 15 Persen
"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker," ungkap Arif.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. "Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.
Sekjen KSPSI itu mengungkapkan, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor. Rencananya, aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
Baca juga: Pentolan Pengusaha Jawab Tuntutan Buruh soal Upah Naik 15 Persen
"Dari ILO langsung ke Istana Negara untuk menyerahkan draf Perppu Pencabutan UU Ciptaker," ungkap Arif.
Lihat Juga :