Habib Rizieq Minta Tayangkan Video Utuh dan Tesisnya di BAP

Kamis, 12 Januari 2017 - 18:10 WIB
Habib Rizieq Minta Tayangkan Video Utuh dan Tesisnya di BAP
Habib Rizieq Minta Tayangkan Video Utuh dan Tesisnya di BAP
A A A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Total ia diperiksa lebih dari lima jam.

Ia sendiri mengaku lupa ditanya berapa pertanyaan oleh penyidik. Tapi dalam keterangannya, ia banyak memberikan penjelasan seputar isi tesisnya tentang Pancasila yang berujung pelaporan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Yang jelas hari ini saya lebih banyak memaparkan isi daripada tesis ilmiah saya, tesis S2 dengan judul Pengaruh Pancaila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia," kata Habib Rizieq.

Ia sendiri menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan berikutnya jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Sementara dalam pemeriksaannya, ia mengaku diperlihatkan video ceramahnya yang dilaporkan oleh Sukmawati.

"Video ini sulit dipetanggungjawabkan karena ceramah saya di berbagai tempat tentang Pancasila, pemaparan dari tesis ilmiah itu paling singkat satu jam, biasanya dua jam. Sementara video yang diperlihatkan kepada saya hanya dua menit durasinya," jelasnya.

Ia pun menyesalkan hal itu. Ia berharap video yang diperlihatkan padanya adalah video yang utuh. Ia pun membandingkannya dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Bukan soal benar atau tidaknya, kita harus di dalam satu penyidikan yang profesional itu harusnya ditunjukkan video yang lengkap, yang utuh. Seperti saya kasih contoh pada kasus Ahok di Jakarta, waktu itu pada saat saya jadi saksi ahli di Ahok, itu saya ditunjukkan film utuh dari awal sampai akhir," bebernya.

"Maka itu saya minta kepada penyidik kalau nanti ada BAP tambahan supaya ditayangkan kepada saya film yang utuh dengan transkrip juga yang utuh," paparnya.

Selain itu, Habib Rizieq juga meminta agar isi tesisnya dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Sebab kalau tesis ilmiah itu sebagai lampiran, saya khawatir itu enggak dibaca oleh jaksa, oleh hakim," cetusnya.

"Maka itu saya minta (tesis) itu disalin, dimasukkan dalam BAP walaupun tebalnya ratusan halaman, supaya nanti jaksa, hakim bisa baca. Saya pikir ini kalau masuk ke pengadilan jadi seru, kenapa, ini jadi sidang tesis kedua kali buat saya," ungkap Habib Rizieq.

Sementara soal statusnya saat ini, ia menegaskan saat ini dirinya masih sebagai saksi terlapor. "Saya status masih saksi," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8309 seconds (0.1#10.140)