Cemarkan Nama Baik, Habib Rizieq Bakal Laporkan Balik Sukmawati

Kamis, 12 Januari 2017 - 16:05 WIB
Cemarkan Nama Baik, Habib Rizieq Bakal Laporkan Balik Sukmawati
Cemarkan Nama Baik, Habib Rizieq Bakal Laporkan Balik Sukmawati
A A A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq masih tak habis pikir dengan pelaporan ke polisi yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Ia menegaskan tidak pernah melecehkan Pancasila maupun Bung Karno. Apa yang dipermasalahkan Sukmawati justru adalah isi tesisnya yang disampaikan dalam ceramah.

Menurutnya, bukan hal yang tepat jika isi tesisnya yang disampaikan dalam ceramah justru dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penodaan Pancasila. Harusnya, tesis dibalas dengan tesis atau argumen ilmiah jika dirasa tidak sependapat.

"Kalau kemudian Sukmawati gagal paham, itu urusan Sukmawati. Tapi yang jadi persoalan, kalau yang bersangkutan tidak menerima tesis ilmiah tersebut, tesis lawan dengan tesis, bukan tesis lawan dengan pelaporan. Ini jadi prsoalan serius," kata Habib Rizieq di sela pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).

Ia pun mempertanyakan soal rekaman ceramahnya yang dari dua jam lebih dipotong jadi dua menit lebih dan dilaporkan ke polisi. Ia mempertanyakan motif dibalik itu semua.

"Karena itu, terus terang kita akan melakukan laporan balik. Kami akan laporkan yang namanya Sukmawati ini telah melakukan pencemaran nama baik sekaligus juga melakukan satu upaya kriminalisasi tesis ilmiah. Ini satu noda bagi dunia akademik," tegasnya.

Apalagi, kata Habib Rizieq, tesisnya sudah diuji oleh akademisi. Sehingga ia bisa lulus S2 dari Univesity Malaya.

"Dan salah satu penguji saya itu penguji bandingnya dari Indonesia, profesor doktor dari Indonesia, profesor doktor dari Malaysia yang menggeluti dan mempelajari tentang ketatanegaraan yang ada di Indo," jelasnya.

Ia pun menyesalkan Polda Jawa Barat yang menerima laporan dari Sukmawati tersebut. Pelaporan itu seharusnya tidak diterima karena menodai dunia akademik.

"Jadi sekali lagi sangat saya sesalkan kalau bapak Kapolda, khususnya kepala daripada Reskrim Polda Jabar ini menerima laporan yang ingin mengkriminalisasi tesis ilmiah. Ini satu kesalahan fatal. Enggak boleh tesis ilmiah itu diperkarakan, ini bisa rusak dunia akademik kita," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5108 seconds (0.1#10.140)