Datangi Polda Kalteng, Bupati Katingan Tolak Dilengserkan

Kamis, 12 Januari 2017 - 15:12 WIB
Datangi Polda Kalteng, Bupati Katingan Tolak Dilengserkan
Datangi Polda Kalteng, Bupati Katingan Tolak Dilengserkan
A A A
KATINGAN - Bupati Katingan, Kalteng Ahmad Yantenglie datangi Polda Kalteng untuk memenuhi wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan, Kamis (12/1/2017) siang sekira pukul 10.00 WIB. Ahmad Yantenglie mengenakan kemeja grey dan celana kain grey serta bertopi coklat menebar senyuman kepada sejumlah wartawan.

"Saya memenuhi wajib lapor dan peneriksaan lanjutan, itu saja," ujar Ahmad sebelum menuju ruang Direskrimum Polda Kalteng, Kamis (12/1/2017). Dia berharap kasusnya cepat selesai dan segera disidangkan. "Harapan saya semoga cepat selesai," timpalnya.

Sebelumnya, meski desakan terhadap Bupati Katingan Kalteng Ahmad Yantenglie untuk mundur, namun dirinya masih enggan lengser dari jabatannya.

Hal ini dikatakan Ahmad Yantenglie usai memimpin rapat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati di Kasongan, Senin (9/1/2017) pagi.

"Mundur atau maju itu persoalan yang harus dipertimbangkan secara matang, alasan mundur apa, dampak politik seperti apa, mundur dan maju itu gampang saja, yang jelas kita lihatlah nanti. Saya sudah serahkan kepada penyidik, saya yakin dan percaya negara hukum?," kata Yantenglie di sebuah rekaman saat diwawancarai sejumlah wartawan di Katingan, Senin 9 Januari 2017.

Menurutnya tuntutan adalah hal yang lumrah, karena dalam demokrasi semua warga menyampaikan pendapat. "Tidak jadi masalah, yang jelas kita harus junjung tinggi persoalannya dan duduk masalah seperti apa," tukasnya.

Saat ditanya jika dimakzulkan oleh DPRD Katingan dia menjawab. "Dasar meminta mundur itu apa dulu, harus jelas, kita hargai lembaga mempunyai kewenangan, mempunyai fungsi dan tugas dan wewenang masing-masing. Tapi apakah bisa memutuskan sendiri, karena setiap keputusan harus berdasarkan fakta," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4265 seconds (0.1#10.140)