Pemkab Ngotot Beri Subsidi untuk Siswa SMA dan SMK

Selasa, 10 Januari 2017 - 16:33 WIB
Pemkab Ngotot Beri Subsidi untuk Siswa SMA dan SMK
Pemkab Ngotot Beri Subsidi untuk Siswa SMA dan SMK
A A A
KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar tetap ngotot untuk memberikan subsidi kepada SMA dan SMK di Kabupaten Karanganyar. Hal itu dilakukan agar program pendidikan gratis tetap bisa dijalankan meski saat ini SMA dan SMK sudah dikeola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Bupati Karanganyar Rohadi Widodo, mengatakan beberapa waktu lalu Pemkab sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Karanganyar agar pendidikan gratis tetap dijalankan. Namun sampai saat ini belum ada respon yang baik.

Selain itu kemungkinan besar Pemerintah Provinsi tidak bisa mengakomodir hal tersebut karena masalah anggaran dan lain sebagainya.

Kemungkinan nantinya sekolah diperbolehkan menarik pungutan dari siswa jika ada kekurangan biaya untuk kegiatan belajar mengajar.

Jika keputusan itu benar terjadi menurut Rohadi hal itu sangatlah disayangkan. Pasalnya selama ini pendidikan gratis hingga tingkat SMA sudah diterapkan di Karanganyar.

Jika itu dihapus dikhawatirkan bakal membuat angka putus sekolah tinggi. Mengingat banyak masyarakat miskin yang terbantu oleh program yang dicanangkan oleh Kabupaten Karanganyar itu.

Rohadi mengatakan agar pendidikan tingkat SMA tetap gratis pihaknya akan mengucurkan subsidi bagi para siswa.

Besaran setiap siswa sekitar Rp1 juta untuk SMA dan Rp1,3 juta untuk tingkat SMK. Pemberian subsidi itu kata Rohadi akan diberikan untuk menutup kekurangan biaya masing-masing sekolah.

Sehingga siswa tidak perlu membayar lagi alias gratis seperti saat dikelola Pemkab Karanganyar.

Alternatif pemberian subsidi itu juga dusah dikomunikasikan ke pemerintah provisni, namun lagi-lagi belum mendapatkan respons.

Meski demikian pihaknya tetap ngotot untuk memberikan subsidi itu bagi para siswa mengingat hal itu sangatlah dibutuhkan.

Pihaknya yakin alternatif pemberian subsidi itu sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Apalagi sebelumnya pemerintah Kabupaten karanganyar juga telah memberikan subsidi bagi sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

"Kita akan berikan subsidi bagi siswa, lah wong memberi subsidi ke Madrasah Aliyah saja boleh kok, mosok subsidi ke SMA yang dikelola Provinsi tidak bisa," ucapnya, Selasa (10/1/2017) siang.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidkan Karanganyar Agus Haryanto, mengaku bakal mempelajari dahulu mekanisme pemberian subsidi itu.

Ia akan berkonsultasi dahulu ke bagian hukum agar pemberian subsidi itu tidak melanggar aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menggratiskan pendidikan hingga tingkat SMA sejak beberapa tahun lalu.

Akan tetapi kebijakan sekolah gratis itu menjadi tidak jelas seiring pemindahan pengelolaan SMK dan SMA dari Kabupaten ke Pemerintah Provinsi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3457 seconds (0.1#10.140)