Badan Kehormatan Dewan Diminta Proaktif Terkait Proyek di Sukajaya

Rabu, 04 Januari 2017 - 20:05 WIB
Badan Kehormatan Dewan Diminta Proaktif Terkait Proyek di Sukajaya
Badan Kehormatan Dewan Diminta Proaktif Terkait Proyek di Sukajaya
A A A
BOGOR - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor diminta segera menyelidiki dan menindak tegas anggota dewan yang diduga terlibat mengatur dan bermain proyek Kantor Kecamatan Sukajaya. Karena, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD, melarang dewan bermain proyek.

Pakar Hukum Pidana Margarito Kamis mengatakan, BK DPRD Kabupaten Bogor harus proaktif dalam mengusut dugaan permainan proyek oleh oknum anggota dewan di Kecamatan Sukajaya.

“BK harus bertindak segera dengan menyelidiki dan memproses anggota dewan yang diduga terlibat bermain proyek karena selain melanggar Undang-undang hal tersebut juga melanggar kode etik dari anggota DPRD,” ungkap Margarito, kepada SINDOnews, Selasa 3 Januari 2017.

Karenanya untuk menjaga marwah dan nama baik anggota dewan agar tidak tercoreng penyelidikan BK DPRD harus segera dilakukan. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan masalah.

Seharusnya, kata dia, anggota DPRD mengawasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, bukan turut terlibat dalam permainan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Margarito menegaskan, pihak kejaksaan dan kepolisian juga harus lebih proaktif untuk memantau para oknum anggota DPRD yang diduga sengaja bermain proyek tersebut.

Sebelumnya, Aan pengawas proyek PT Daksina Persada kontraktor Kantor Kecamatan Sukajaya mengaku proyek yang dikerjakan perusahaannya merupakan proyek seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Ini proyek punya salah satu anggota dewan di Kabupaten Bogor, bukan pemda jadi bisa terus dilakukan, karena kita telah kantongi izin dari balai lelang untuk terus mengerjakannya hingga pertengahan Januari," timpal Aan, kepada SINDOnews, Jumat 30 Desember 2016.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat konfirmasi dari anggota BK DPRD Kabupaten Bogor. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi tak menjawab saat dihubungi dan di-SMS, SINDOnews terkait adanya anggota DPRD yang diduga bermain proyek di Kecamatan Sukajaya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0347 seconds (0.1#10.140)