Heboh! Pemprov DKI Diduga Beli Lahan Sendiri di Kalideres

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 16:43 WIB
loading...
Heboh! Pemprov DKI Diduga...
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI diduga membeli lahan sendiri di permukiman Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Heboh! Pemprov DKI Jakarta diduga membeli lahan sendiri di permukiman Puri Gardenia II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sebelumnya, Pemprov DKI diguncang kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng.

Dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp54 miliar merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 sebesar Rp131 miliar.

Kuasa hukum keluarga ahli waris Achmad Benny Mutiara, Madsanih Manong mengatakan, ditemukan keanehan dalam pembelian lahan yang diduga cacat administrasi. Dia melihat terkesan dipaksakan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI.

Baca juga: Pembelian Lahan SMPN 23 Tangsel Berpotensi Rugikan Negara

Berdasarkan surat nomor 2599/-076 Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI disebutkan berdasarkan data hasil superimpose pemetaan antara peta deliniasi SIPPT dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI diketahui bahwa sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian SIPPT 1910-1.711.5 atas nama PT Tamara Green Garden di mana pengembang harus menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemprov DKI.

Kondisi lahan yang dibeli Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI masih dalam klaim antara pengembang perumahan Puri Gardenia II dengan beberapa ahli waris di lahan tersebut, salah satunya Achmad Benny Mutiara.

“Itu sesuai Surat Kelurahan Pegadungan nomor U39/-1 711 yang ditandatangani Lurah Pegadungan Sulastri tanggal 18 Agustus 2017,” ujar Madsanih usai persidangan gugatan perdata kepada Pemprov DKI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, belum lama ini.

Seharusnya pengembang menyelesaikan dulu persoalannya dengan para ahli waris pemilik lahan yang dijadikan fasos fasum, namun malah menjual kepada Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI. Hal itu tercantum pada Surat Pelepasan Hak (SPH) yang ditandatangani di depan notaris tanggal 20 September 2018.

“Ini sangat aneh dan terlalu dipaksakan. Seharusnya Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI dalam membeli lahan warga harus berstatus clean and clear baru bisa dijadikan aset,” katanya.

Kejanggalan lain dalam pembelian lahan yakni keterangan petunjuk di dalam sertifikat SHGB Nomor 16008 dan 16007 yang dijual ke Pemprov DKI oleh pengembang Perumahan Puri Gardenia II disebutkan bahwa terhadap bidang tanah yang direncanakan fasos/fasum harus diserahkan berikut konstruksinya kepada Pemprov DKI tanpa ganti rugi.

Namun, kenyataannya Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI tetap melakukan kegiatan pembelian atau pengadaan lahan untuk RTH yang berlokasi di Perumahan Puri Gardenia, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kejanggalan lainnya dalam proses pembelian lahan tidak adanya proses appraisal yang dilakukan pihak KJPP sebagai salah satu syarat pengadaan lahan oleh Pemprov DKI.

Saat ini, kondisi di lokasi telah terbangun Taman Maju Bersama (TMB) Pegadungan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat. TMB Pegadungan ada dua lokasi saling berdampingan yaitu Taman Irigasi Pegadungan dan Taman Kumbang Sereh. Tanah yang diduga menjadi lokasi Pemprov DKI membeli lahan sendiri adalah Taman Kumbang Sereh.

Saat dikonfirmasi, staf Biro Hukum DKI Jakarta membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.

Menurut Mindo, staf Biro Hukum DKI, persoalan tersebut tengah bergulir di PN Jakarta Barat. “Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, namun yang jelas kita telah membeli lahan tersebut,” katanya.

“Untuk mengetahui alasan terkait pembelian lahan tersebut, silakan bertanya langsung kepada user-nya (Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI),” tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved