Relokasi Kabel Semrawut di Depok Wajib Kelar 15 Agustus, Pemkot: Tidak Selesai, Diputus!

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Relokasi Kabel Semrawut...
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Jika tidak, Pemkot Depok tidak segan memutus jaringan kebel tersebut.

"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Citra memastikan akan memutus jaringan secara menyeluruh jika pekerjaan relokasi tidak selesai sesuai deadline. Citra membeberkan, hampir 80 persen kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik Telkom.

Menurut Citra, PT Telkom sudah melakukan kajian sebelumnya dan hasilnya kabel yang mereka miliki tidak cukup jika melalui saluran bawah tanah. Untuk itu, PT Telkom sudah meminta izin kepada Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga: Ditangani Dokter Gabungan, Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Dirawat Insentif di RS Polri

"Jadi mereka minta izin ke Pemkot Depok dan Provinsi karena Jalan Tole Iskandar merupakan jalan provinsi untuk di pinggir jalan," ucap Citra.

Sebenarnya, pengerjaan relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar dilakukan pada 15 Juli hingga 30 November 2022. Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok No.671/003/ADPEM tertanggal 3 Januari 2022 tentang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di Sepanjang Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pantau Jaringan Fiber...
Pantau Jaringan Fiber dan Baca Potensi Gangguan, Telkom Akses Punya Pusat Kendali
Rekomendasi
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved