Relokasi Kabel Semrawut di Depok Wajib Kelar 15 Agustus, Pemkot: Tidak Selesai, Diputus!

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Relokasi Kabel Semrawut...
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Jika tidak, Pemkot Depok tidak segan memutus jaringan kebel tersebut.

"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Citra memastikan akan memutus jaringan secara menyeluruh jika pekerjaan relokasi tidak selesai sesuai deadline. Citra membeberkan, hampir 80 persen kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik Telkom.

Menurut Citra, PT Telkom sudah melakukan kajian sebelumnya dan hasilnya kabel yang mereka miliki tidak cukup jika melalui saluran bawah tanah. Untuk itu, PT Telkom sudah meminta izin kepada Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga: Ditangani Dokter Gabungan, Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Dirawat Insentif di RS Polri

"Jadi mereka minta izin ke Pemkot Depok dan Provinsi karena Jalan Tole Iskandar merupakan jalan provinsi untuk di pinggir jalan," ucap Citra.

Sebenarnya, pengerjaan relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar dilakukan pada 15 Juli hingga 30 November 2022. Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok No.671/003/ADPEM tertanggal 3 Januari 2022 tentang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di Sepanjang Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pantau Jaringan Fiber...
Pantau Jaringan Fiber dan Baca Potensi Gangguan, Telkom Akses Punya Pusat Kendali
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved