Janda Satu Anak Gasak Harta Saat Majikan Liburan Tahun Baru

Senin, 02 Januari 2017 - 15:29 WIB
Janda Satu Anak Gasak Harta Saat Majikan Liburan Tahun Baru
Janda Satu Anak Gasak Harta Saat Majikan Liburan Tahun Baru
A A A
SURABAYA - Ditinggal majikan liburan tahun baru, Asfiatun Al Fina (32) janda satu anak yang baru bekerja dua minggu nekat mencuri barang di dalam rumah. Harta majikan yang dia gasak diantaranya 1 unit motor, 2 unit laptop dan perhiasan.

Asfiatun yang baru bekerja dua minggu di rumah majikannya Vony Novyanti Maesa warga Jalan Sidosermo Surabaya ini akhirnya berhasil ditangkap saat kabur pulang ke rumahnya di Ngawi, Senin (2/1/2017).

Pelaku yang baru bekerja ini nekat mencuri lantaran butuh uang untuk menghidupi satu orang anaknya di Ngawi.

Pencurian tersebut dilancarkan pelaku di saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal oleh korbannya berlibur tahun baru.

Kapolsek Wonocolo Kompol Rusman mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari korban begitu mengetahui sejumlah barang di rumahnya hilang sepulang dari liburan.

Pelaku ditangkap atas petunjuk dari Facebooknya karena awalnya polisi kesulitan mencari pelaku yang kabur akibat identitas tidak diketahui.

Untuk pengembangan penyelidikan selain menahan tersangka polisi juga mengamankan, dua buah laptop sedangkan sepeda motor dan perhiasan milik korban diduga sudah dijual oleh tersangka.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonocolo dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0354 seconds (0.1#10.140)