Lalai Terbitkan Izin Penggunaan Stadion Patriot, Kadispora Bekasi Dapat Teguran Keras dari Wali Kota

Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:47 WIB
loading...
Lalai Terbitkan Izin...
Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih (kiri) mendapat teguran keras dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto. Foto: Dok Dispora Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi Ahmad Zarkasih mendapat teguran keras dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto. Kadispora dianggap lalai menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga (PCB) untuk kegiatan partai.

Baca Juga: Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Bekasi Batal Digelar, PKS: Enggak Dikasih Izin

Teguran itu disampaikan melalui Surat Plt Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap. Zarkasih diketahui menerbitkan izin penggunaan Stadion PCB untuk kegiatan senam yang digagas oleh salah satu partai.

Belakangan izin tersebut harus dicabut lantaran agendanya bersamaan dengan digelarnya pertandingan Liga 1 2023/2024. Alhasil terjadi kegaduhan. Zarkasih dinilai menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot tanpa melihat aturan PSSI.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Maaf Cabut Izin Penggunaan Stadion Acara PKS

“Dalam surat disampaikan bahwa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion, dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin pemakaian stadion,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin, Rabu (2/8/2023).

Kelalaian Kadispora itulah yang dianggap menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat Kota Bekasi. Sehingga teguran disampaikan agar Zarkasih dapat melakukan tugas kedinasan dengan lebih teliti.

“Teguran disampaikan kepada Kadispora AZ agar ke depannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Nadih.

Zarkasih telah menerima surat teguran tersebut. Zarkasih berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya.

"Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai evaluasi ke depan agar lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas,” kata Zarkasih.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan di Gelora Delta...
Bukan di Gelora Delta Sidoarjo, Piala AFF U-23 2025 Berlangsung di Jakarta dan Bekasi
Breaking News! Klarifikasi...
Breaking News! Klarifikasi Istri Wali Kota usai Viral Menginap di Hotel saat Banjir Landa Bekasi
Rayakan HUT ke-16, Pemkot...
Rayakan HUT ke-16, Pemkot Tangsel Gelar Color and Bubble Run
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Berita Terkini
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved