Keluarga Mahasiswa Korban Kabel Menjuntai Ngaku Pernah Ditawari Rp2 Miliar
Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:11 WIB
loading...
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (Unbraw), Malang, korban kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, melaporkan perusahaan pemilik kabel optic , ke Polda Metro Jaya. Keluarga menilai ada unsur kelalaian perusahaaan sehingga menyebabkan kejadian tersebut.
"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," ujar kuasa hukum Tegar Putuhena didampingi ayah Sultan Rifat, Fatih, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw, di Polda Metro, Rabu (2/8/2023).
Pihak keluarga menilai perusahaan pemilik kabel optic menjuntai di Jalan Pangeran Antasari itu tidak pernah memiliki niat baik untuk menyelesaikan kejadian dialami Sultan Rifat secara kekeluargaan.
Baca Juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Pemprov DKI Panggil Provider
Ayah Sultan Rifat, Fatih, menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tujuh bulan lalu itu, tepatnya pada 5 Januari 2023. Akan tetapi hingga kini tidak ada upaya pihak perusahaan meminta maaf.
Fatih mengaku telah melakukan sejumlah upaya mediasi dengan mendatangi langsung maupun bersurat ke perusahaan. Namun, bukannya mendapatkan sambutan baik, malah pihak perusahaan mengirim perwakilan pengacara dengan membawa uang sebesar Rp2 miliar sebagai uang tutup mulut.
"Tujuannya tentu untuk membuat laporan polisi. Ada dugaan kelalain dalam hal ini, sehingga menyebabkan luka berat," ujar kuasa hukum Tegar Putuhena didampingi ayah Sultan Rifat, Fatih, dan dua orang mahasiswa HMI FISIP Unbraw, di Polda Metro, Rabu (2/8/2023).
Pihak keluarga menilai perusahaan pemilik kabel optic menjuntai di Jalan Pangeran Antasari itu tidak pernah memiliki niat baik untuk menyelesaikan kejadian dialami Sultan Rifat secara kekeluargaan.
Baca Juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Pemprov DKI Panggil Provider
Ayah Sultan Rifat, Fatih, menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tujuh bulan lalu itu, tepatnya pada 5 Januari 2023. Akan tetapi hingga kini tidak ada upaya pihak perusahaan meminta maaf.
Fatih mengaku telah melakukan sejumlah upaya mediasi dengan mendatangi langsung maupun bersurat ke perusahaan. Namun, bukannya mendapatkan sambutan baik, malah pihak perusahaan mengirim perwakilan pengacara dengan membawa uang sebesar Rp2 miliar sebagai uang tutup mulut.
Lihat Juga :