Aniaya IRT, Pelayan Toko Dicokok Polisi

Selasa, 27 Desember 2016 - 23:14 WIB
Aniaya IRT, Pelayan Toko Dicokok Polisi
Aniaya IRT, Pelayan Toko Dicokok Polisi
A A A
MERANGIN - Ison (44) warga Desa Lubuk Gaung, tak berkutik saat aparat Sat Reskrim Polres Merangin mengamankannya di kediamannya, Selasa (27/12/2017). Pelaku (Ison) diamankan lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) Desi (37) warga Pasar Baru Bangko pada 20 Desember lalu.

Informasi yang didapat, saat itu Desi mendatangi pelaku untuk menagih uang miliknya yang dititipkan dengan pelaku.

Namun, saat itu terjadi adu mulut antara Desi dengan pelaku, sehingga pelaku menghajar Desi menggunakan kayu di bagian kepala hingga menderita luka jahitan. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Sat Reskrim, hingga aparat melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim AKP Andi Zulkifli mengatakan pelaku masih menjalani pemeriksaan. "Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna kepentingan penyidikan kita," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2609 seconds (0.1#10.140)