Yusuf Lakaseng Perindo: Rocky Gerung Terperosok ke dalam Penistaan pada Dirinya Sendiri

Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:48 WIB
loading...
Yusuf Lakaseng Perindo: Rocky Gerung Terperosok ke dalam Penistaan pada Dirinya Sendiri
Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo Yusuf Lakaseng angkat bicara menanggapi pernyataan Pakar Filsafat Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo Yusuf Lakaseng angkat bicara menanggapi pernyataan Pakar Filsafat Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Yusuf Lakaseng, Rocky Gerung terperosok ke dalam penistaan pada dirinya sendiri.

"Menurut saya, Rocky Gerung telah terperangkap dalam kesombongan intelektualnya sehingga terperosok ke dalam penistaan pada dirinya sendiri," ujar Yusuf kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

"Menyebut Jokowi b*** dan to***. Sesungguhnya Rocky tidak sedang menghina Jokowi tapi sedang menghina dirinya sendiri, dia merendahkan dirinya dan merusak reputasinya sendiri," sambungnya.





Yusuf menuturkan, Rocky Gerung seperti orang yang kalap lantaran selama ini perkataannya tidak pernah digubris oleh Jokowi, ataupun melaporkannya. Sehingga, Yusuf menilai Jokowi adalah sosok pemimpin yang demokratis.

"Saya menganalogikan Jokowi seperti bola karet, makin dibanting akan makin melenting tinggi. Jokowi makin dihina akan makin dicintai rakyat karena dia adalah Presiden pasca-reformasi yang paling efektif dan paling konkret membangun untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.

Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri adalah organisasi relawan Jokowi, Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98.



Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.

"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)