Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Berhak Mengajukan Pandangan Politik

Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:23 WIB
loading...
Dilaporkan ke Polisi...
Pengamat politik Rocky Gerung menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Foto: Tangkapan Layar YouTube
A A A
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menjelaskan kronologi pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas pernyataannya itu Rocky Gerung dilaporkan relawan Jokowi ke polisi.

Rocky menjelaskan, pernyataannya itu disampaikan saat aksi demo buruh di Bekasi. Saat itu ia diminta untuk berorasi dan dengan senang hati menuruti permintaan itu.

Untuk membakar semangat, Rocky berorasi dengan membeberkan fakta dan narasi bahwa Presiden Jokowi harus bertanggung jawab atas kebijakan yang telah dikeluarkan. Salah satunya mengeluarkan UU Omnibus Law.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituduh Hina Jokowi

"Tetapi kemudian masuk soal laporan saya sebut bajingan, itu forum politik dimana orang bisa mengucapkan, memilih satu kalimat, supaya dia efektif, kan. Maka saya bilang, 'oke itu Presiden Jokowi orang yang penuh sopan santun.' Ya enggak ada gerakan dong kalau begitu kan," kata Rocky dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).

Dalam forum politik, kata Rocky, setiap orang bebas untuk mengemukakan ekspresi. Ia mencotohkan, Presiden ke-42 AS Bill Clinton kerap diumpat karena kebijakannya. Atas dasra itu, ia merasa pernyataan yang dianggap umpatan itu merupakan hal biasa dalam perdebatan politik.

Baca Juga: Barikade 98 Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

"Apalagi kata bajingan. Bajingan itu bahkan dianggap dulu, di zaman Mataram itu justru ada orang yang telah research, ditulis di National Geographic. Bajingan artinya, orang yang dicintai Tuhan. Gitu namanya bajingan, karena itu disebut sebagai kusir gerobak sapi itu namanya bajingan," jelas Rocky.

"Tetapi kita enggak persoalkan itu. Yang kita persoalkan adalah seorang untuk mengucapkan sesuatu kenapa dihalangi? Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati hak para pemuji-pemuja Jokowi. Kan saya enggak laporkan ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu lah ini kok menghina akal sehat," sambungnya.

Rocky mengaku mengeluarkan pernyataan 'bajingan' itu terhadap Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden. Menurutnya, dalil itu dalam suasana perdebatan politik. Ia menegaskan tidak bermaksud untuk menghina Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala keluarga.

Baca Juga: 5 Fakta Rocky Gerung yang Konsisten Mengkritik Pemerintah, 2 Kali Dilaporkan ke Polisi

"Sering saya ucapin dipublik tuh, saya menghormati Pak Jokowi, dia baik sebagai kepala keluarga, tetapi dia buruk sebagai kepala negara. Itu faktanya. Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi kan. Saya enggak mendeskripsikan personelnya atau personanya. kan enggak itu," ucap Rocky.

Dalam pandangannya, jabatan publik seperti Presiden tidak memiliki martabat. Pasalnya, ia meyakini bahwa sifat martabat itu tak melekat pada seseorang yang menduduki jabatan publik, seperti presiden.

"Presiden punya martabat? enggak bisa. Martabat itu melekat kepada seumur hidupnya. Presiden seumur hidup enggak dia? Ya presiden 5 tahun sekali diganti. Masa ada martabat setiap lima tahun," ucap Rocky.

Rocky meyakini, Presiden Jokowi tak akan melaporkan dirinya ke polisi. Sebab, ia meyakini mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengetahui bahwa pernyataan itu bukan delik kejahatan, melainkan delik aduan.

"Jadi Pak Jokowi mungkin mengerti bahwa ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja enggak laporin kok," katanya.

Untuk diketahui, dalam sebuah video viral, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di ujung masa jabatan sebagai presiden.

Hal itu dibuktikan dengan manuver Jokowi bertemu dengan koalisi Pilpres 2024 hingga pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam video itu, Rocky melontarkan kata-kata yang dianggap kasar dan tendensi untuk mengumpat.Atas dasar itu, Rocky dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved