Kerap Diperlakuan Kasar saat Bekerja, Wawan Hajar Warga China

Kamis, 22 Desember 2016 - 03:32 WIB
Kerap Diperlakuan Kasar saat Bekerja, Wawan Hajar Warga China
Kerap Diperlakuan Kasar saat Bekerja, Wawan Hajar Warga China
A A A
SUMEDANG - Mengaku kesal karena kerap mendapatkan perlakuan kasar saat bekerja sebagai operator bor PLTA Waduk Jatigede, Wawan (30) nekat memukuli warga negara China yang bekerja di PT Sinohydro sebagai pengawas proyek tersebut.

Indsiden pemukulan ini lantas dilaporkan pihak PT Sinohydro selaku perusahaan pembangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede, Kabupaten Sumedang ke Polres Sumedang, Selasa (20/12). Wawan pun langsung dijebloskan ke Rutan Mapolres Sumedang setelah pihak kepolisian menerima laporan penganiayaan terhadap WNA asal China tersebut.

Menanggapi penangkapan warga Dusun II RT 14/04, Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang ini warga bersama pihak desa dan serikat buruh dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Sumedang bereaksi.

Kepala Desa Karedok Intab Wikarya Putra mengatakan, insiden pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang warganya ini buntut perlakuan kasar yang sudah sering dilakukan oleh pengawas proyek asal China tersebut.

"Wawan memukul korban (WNA Tiongkok) karena dia kerap menerima perlakuan kasar dari pengawas asal China ini. Karena kerap menerima perlakuan sewenang-wenang ini Wawan melampiaskan kekesalannya ini dengan memukul si Acong (korban, nama samaran)," ujarnya kepada KORAN SINDO Rabu (21/12/2016).

Perlakuan kasar dari WNA China terhadap pekerja lokal ini, kata dia, juga kerap dialami pekerja lokal lain.

"Jadi ini akar masalahnya tak lain adalah sikap WNA China itu sendiri. Selain kasar, dia juga tidak memerhatikan perlengkapan keamanan (savety) para pekerja lokal yang hanya sebatas berstatus buruh di proyek PLTA, dan informasinya peralatan yang digunakan pun membahayakan karena tidak sesuai standar. Jadi wajar bila ada pekerja lokal yang geram dengan perlakuan kasar dari WNA China ini," tuturnya.

Setelah menerima informasi bahwa Wawan ditahan, kata dia, pihak desa beserta serikat buruh dari SPSI Sumedang akan memerjuangkan nasib Wawan dan meminta pihak PT Sinohydro untuk segera mencabut gugatannya tersebut.

"Kami akan perjuangkan agar Wawan dibebaskan. Dan hasil musyarah warga, pihak desa, serikat buruh, dan unsur Muspika Jatigede, kami menuntut agar PT Sinohydro segera mencabut gugatannya," timpalnya.

Kemudian, kata dia, pihak desa beserta serikat buruh Sumedang meminta PT Sinohydro kedepan, hanya mempekerjakan WNA yang menguasai Bahasa Indonesia.

"Insiden ini terjadi karena WNA China yang bekerja di sini tidak menguasai Bahasa Indonesia sehingga terjadi miskomunikasi antara pekerja lokal dengan pekerja asing. Tadi (Rabu) siang kami sudah minta agar WNA yang nantinya dipekerjakan di sini wajib bisa berbahasa Indonesia," ucapnya.

Tuntutan lainnya, lanjut dia, pihaknya meminta agar saat bekerja, pekerja lokal dilengkapi perlengkapan yang savety dan peralatan yang sesuai standar.

"Kami meminta Sinohydro memerhatikan tuntutan kami ini dan segera mencabut berkas gugatannya dari Polres Sumedang," katanya lagi.

Ditemui di Mapolres Sumedang, Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Budi Nuryanto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap WNA asal China, inisial W tersebut.

"Pihak manajemen perusahaan (PT Sinohydro) telah melaporkannya. Setelah menerima visumnya, inisial W yang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan langsung kami tahan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan," timpalnya.

Dari hasil visum, lanjut dia, korban WNA asal China mengalami luka pada bagian bibir dan kepala bagian belakang.

"Dugaan penganiayaan dilakukan oleh pelaku tunggal inisial W. Sekarang masih dalam pemeriksaan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5711 seconds (0.1#10.140)