Kunjungan ke Tangerang, Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Provinsi Banten
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:39 WIB
loading...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat tanah sekaligus meninjau sarana dan prasana di Kantor Pertanahan, Tangerang pada Kamis (27/7/2023).
Hadi menyerahkan sebanyak 303 sertifikat kepada Pemprov Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten, serta sertifikat milik PT PLN, dan PT Angkasa Pura.
Hadi mengatakan, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum, sehingga pihak tidak bertanggung jawab tidak akan mengganggu.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Baca: Menteri Hadi: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ketahanan Rakyat
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan kawasan. Dia melanjutkan, pertambahan nilai di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan Rp85,2 triliun, PNBP Rp234,6 miliar, BPHTB Rp2,8 triliun, dan PPH Rp2,1 trilun.
Hadi menyerahkan sebanyak 303 sertifikat kepada Pemprov Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten, serta sertifikat milik PT PLN, dan PT Angkasa Pura.
Hadi mengatakan, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum, sehingga pihak tidak bertanggung jawab tidak akan mengganggu.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Baca: Menteri Hadi: PTSL Program Revolusioner Kuatkan Ketahanan Rakyat
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan kawasan. Dia melanjutkan, pertambahan nilai di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan Rp85,2 triliun, PNBP Rp234,6 miliar, BPHTB Rp2,8 triliun, dan PPH Rp2,1 trilun.
Lihat Juga :