Peras Distributor Pupuk, Oknum Wartawan Ditangkap

Jum'at, 09 Desember 2016 - 08:29 WIB
Peras Distributor Pupuk, Oknum Wartawan Ditangkap
Peras Distributor Pupuk, Oknum Wartawan Ditangkap
A A A
JAMBI - AL, seorang oknum wartawan surat kabar mingguan di Kota Jambi, diduga memeras distributor pupuk. Akibatnya, dia ditangkap polisi dan terancam sembilan tahun penjara.

Menurut Kapolsek Jambi Selatan Kompol Eko, AL mendatangi distributor pupuk yakni PT Sassumi Jaya Sakti (SJS).

"Pelaku mengatakan kepada salah seorang pengurus yang ditemuinya bahwa spesifikasi pupuk yang didistribusikan oleh pemerintah melalui PT SJS tidak sesuai aturan," ungkap Kompol Eko, Kamis (8/12/2016).

Selanjutnya, kedua pihak melakukan pertemuan di salah satu rumah makan di kawasan Thehok, Kota Jambi. Menurut Edo, pengurus PT SJS, dalam pertemuan tersebut pelaku meminta uang sebesar Rp100 juta untuk menutupi kasus ini sehingga tidak diterbitkan di surat kabarnya.

"Saya tidak punya uang sebanyak itu. Selanjutnya pelaku meminta Rp45 juta. Tapi masih belum ada kesepakatan," katanya kepada wartawan di Polsek Jambi Selatan.

Pelaku terus memaksa dan mengancam korban segera memenuhi tuntutannya. Kesal dengan ulah oknum wartawan tersebut, akhirnya Edo melaporkannya ke petugas Polsek Jambi Selatan.

Lalu, pelaku kembali diajak ketemuan di rumah makan yang sama. Namun, bukan uang puluhan juta yang didapat pelaku. Dia dijebak dan ditangkap polisi.

"Atas perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di sel Polsek Jambi Selatan. Ia terancam hukuman sembilan tahun atas perbuatannya," ujar Kompol Eko.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4678 seconds (0.1#10.140)