7 Larangan di Bulan Muharam yang Jarang Diketahui

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:22 WIB
loading...
7 Larangan di Bulan Muharam yang Jarang Diketahui
Pada bulan Muharam umat Islam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, ada juga sejumlah larangan di bulan Muharam yang penting diketahui umat Islam. Foto ilustrasi/ist
A A A
Terdapat sejumlah larangan di bulan Muharam yang penting diketahui umat Islam. Bulan Muharam adalah salah satu bulan suci yang dianggap sakral oleh umat Islam, dan menjadi bulan yang istimewa.

Muharam dianggap sebagai bulan yang penuh keberkahan karena di dalamnya terdapat hari Asyura pada tanggal 10 Muharam, yang dianggap memiliki keutamaan khusus.
Untuk itu, pada bulan Muharam umat Islam diperintahkan untuk memperbanyak ibadah demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, ada juga sejumlah larangan di bulan Muharam yang penting diketahui umat Islam.

7 Larangan Bulan Muharam

Dalam ajaran Islam, bulan Muharam memiliki beberapa larangan yang wajib dihindari umat Muslim. Berikut tujuh larangan yang ada pada bulan Muharam:

1. Larangan untuk Berperang

Peperangan merupakan salah satu tindakan yang dilarang dalam bulan Muharam dan dilarang pula pada bulan suci kalender Islam, seperti Rajab, Dzul-Qa’dah, dan Dzul-Hijjah. Maka dari itu, hendaknya seorang muslim untuk menghindari perselisihan atau konflik yang merugikan orang lain, terlebih yang mengacu kepada tindakan peperangan.

2. Larangan Melakukan Tindak Kekerasan

Memasuki bulan suci Muharam, seorang Muslim dilarang untuk melakukan tindak kekerasan, baik kepada sesama Muslim maupun kepada orang lain yang berbeda agama dan keyakinan. Sebagai seorang Muslim kita harus meneladani akhlak Rasulullah SAW yang selalu bersikap lembut, sabar, dan adil kepada semua orang.

3. Dilarang Membunuh Hewan untuk Tujuan Hiburan

Bulan Muharam merupakan salah satu bulan kesedihan bagi umat Islam karena adanya peristiwa Karbala yang menimpa. yang menimpa cucu Nabi Muhammad SAW, yaitu Husain bin Ali. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghormati dan mengenang peristiwa tersebut dengan tidak bersuka ria, hura-hura dan berpesta.

4. Larangan Membunuh Hewan untuk Tujuan Hiburan

Membunuh hewan untuk tujuan hiburan adalah salah satu hal yang dilarang dilakukan di bulan Muharam. Ini karena hewan harus diperlakukan dengan belas kasihan dan tidak boleh disakiti tanpa alasan yang benar, terutama di bulan suci ini.

Selain itu, membunuh hewan untuk hiburan juga bertentangan dengan syiar-syiar kesucian Allah dan bulan-bulan haram. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghindari perbuatan tersebut dan lebih menghormati makhluk hidup yang Allah ciptakan.

5. Larangan Melakukan Suatu Hal yang Tidak Bermanfaat

Larangan untuk tidak melakukan suatu hal yang tidak bermanfaat sangat ditekankan pada bulan Muharam. Umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan agama.

6. Larangan Berkata Kasar di Bulan Muharam

Berucap kasar adalah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim, apalagi di bulan Muharam yang penuh berkah. Berkata kasar bisa merusak hubungan antara sesama manusia, menimbulkan permusuhan, dan menyakiti hati orang lain.

Berucap kasar juga termasuk dalam bentuk peperangan atau pertumpahan darah secara verbal, yang dilarang oleh Allah SWT di bulan Muharam. Sehingga tindakan yang satu ini wajib dihindari oleh Umat Islam.

7. Dilarang Menzalimi Diri Sendiri

Menzalimi diri sendiri juga merupakan suatu tindakan yang dilarang Umat Islam. Menzalimi diri sendiri bisa berarti melakukan maksiat, menampar-nampar pipi, merobek-robek baju, atau berteriak-teriak seperti orang-orang jahiliyah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS. At-Taubah: 36)


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)