2 Begal Motor Bersenjata Badik dan Busur Diringkus di Makassar

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:13 WIB
loading...
2 Begal Motor Bersenjata Badik dan Busur Diringkus di Makassar
Dua pemuda yang nekat menodong korbannya dengan senjata tajam jenis badik dan busur di Makassar tak berkutik diringkus polisi. Foto/Ilustrasi/DOk.SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Dua pemuda yang nekat menodong korbannya dengan senjata tajam jenis badik dan busur di Makassar tak berkutik diringkus polisi, Senin (24/7/2023) malam.

Penangkapan dua pemuda pelaku begal itu dilakukan jajaran Reskrim Polsek Manggala yang dipimpin Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi didampingi Kanit Reskrim Iptu Anwar dan Panit 1 Opsnal Iptu Akbar Sirajuddin dan Panit 2 Opsnal Ipda Rusli.



“Pelaku mengancam korban dengan busur kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, Selasa (25/7/2023).



Menurut dia, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan yang diterima polisi Nomor : LP/325/VII/K/2023/RESTABES MKS /SEKTOR MANGGALA tertanggal 24 Juli 2023.

Mirisnya salah satu pelaku masih berstatus pelajar yang Muh Rifki Ramadhan alias Dafa (27) warga Jalan Tamangapa Raya 3 Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, sementara satu pelaku lainnya yakni Muh Adrian alias Iyan (18) tukang batu warga Jalan Paccinang Raya 4 Kecamatan Panakukang Makassar.

Peristiwa tersebut kata Lando, terjadi saat korban mengendarai sepeda motornya berboncengan dengan temannya Fahryi. Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor berboncengan dua langsung menghadang korban sehingga berhenti.



“Salah satu dari pelaku mengeluarkan busur panah, melihat hal tersebut korban dan temannya merasa takut sehingga lari meninggalkan sepeda motor miliknya,” ungkapnya.

Berdasarkan Laporan tersebut, anggota unit Opsnal Polsek Manggala melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sedang berada di BTN Makkoi Baji Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.

“Anggota Opsnal Polsek Manggala menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Adrian dan Rifki. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Manggala untuk dimintai keterangan dalam rangka proses selanjutnya,” tuturnya.

Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengancam korban menggunakan badik dan busur panah kemudian membawa sepeda motor korban dengan cara di dorong.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)