Dari Rutan KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Doakan Kesembuhan D

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:50 WIB
loading...
Dari Rutan KPK, Rafael...
Terdakwa penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo menyampaikan surat dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anaknya, Mario Dandy Satriyo untuk dibacakan terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). Salah satu isinya doa Rafael untuk kesembuhan korban penganiayaan, D.

"Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan dan doa agar korban D semakin pulih dan sehat seperti sediakala," ujar pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot S membacakan surat Rafael Alun di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Surat Rafael Alun dari Rutan KPK: Keluarga Tak Bersedia Tanggung Restitusi Mario Dandy

Dalam suratnya itu, Rafael lebih dahulu membahas tentang banyaknya cita-cita dan harapan yang ditaruh keluarga pada Mario Dandy. Namun, harapan tersebut pupus lantaran peristiwa yang dialami anaknya yang mana membuat Mario Dandy harus putus studinya di salah satu universitas di Indonesia.

Isi surat lainnya yakni ketidaksediaan keluarga dalam menanggung restitusi sebagaimana yang dimohonkan keluarga D pada Mario Dandy. Pasalnya, restitusi ditanggung oleh pelaku tindak pidana itu sendiri manakala pelaku sudah dewasa.

"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesanggupan dan tidak memungkinkan memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluarga dan rekening diblokir KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka tindak pidana dugaan gratifikasi," kata Rafael melalui suratnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved