Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terganggu Benang Layangan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Keberadaan layangan yang sering dimainkan anak-anak dan orang dewasa, ternyata dapat mengganggu operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Kondisi ini kerap terjadi di jalur Padalarang-Bandung.
Benang layangan yang terputus, sering kali menyangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS) KCJB di jalur Padalarang-Bandung.
Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, benang layangan masuk kategori benda asing dan dapat menjadi penghantar pada LAA. Benda tersebut ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah bisa menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.
"Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf," kata Eva, Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut Eva mengungkapkan, sejak dilakukan pengujian KCJB sudah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar. "Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian," ungkapnya.
Dia mengaku kerap melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar jalur tetap steril. Salah satunya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama. "Masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat, dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya," tegasnya.
Menurut Eva, jalur KCJB dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf itu akan terhubung dengan jaringan LAA. "Semakin tinggi laju KA Cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA," jelasnya.
Adapun saat beroperasi nanti, lanjut Eva, KCJB memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350 km per jam. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu, dan membahayakan operasional KA supaya tidak bersinggungan dengan prasarana KCJB.
"Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, di mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat," tuturnya.
Benang layangan yang terputus, sering kali menyangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) atau Overhead Catenary System (OCS) KCJB di jalur Padalarang-Bandung.
Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, benang layangan masuk kategori benda asing dan dapat menjadi penghantar pada LAA. Benda tersebut ketika tergantung pada saluran listrik, dengan mudah bisa menyebabkan korsleting dan pemutusan sirkuit.
Baca Juga
"Benda isolator seperti kain plastik dan layang-layang, ketika terkena angin kencang, sangat mudah terjerat pada LAA dan menyebabkan kerusakan pada pantograf," kata Eva, Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjut Eva mengungkapkan, sejak dilakukan pengujian KCJB sudah terjadi beberapa kali insiden benda asing tergantung pada LAA, terutama di area antara Stasiun Padalarang hingga Stasiun Tegalluar. "Akibatnya, terdapat sejumlah kejadian layang-layang terjebak pada LAA yang mengganggu proses pengujian," ungkapnya.
Dia mengaku kerap melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar jalur tetap steril. Salah satunya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama. "Masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur KA Cepat, dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya," tegasnya.
Menurut Eva, jalur KCJB dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta. Pantograf itu akan terhubung dengan jaringan LAA. "Semakin tinggi laju KA Cepat, maka semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan LAA," jelasnya.
Adapun saat beroperasi nanti, lanjut Eva, KCJB memiliki kecepatan sangat tinggi yaitu hingga 350 km per jam. Sehingga perlu dihindari benda asing yang berpotensi mengganggu, dan membahayakan operasional KA supaya tidak bersinggungan dengan prasarana KCJB.
"Pada kasus ringan, jika terjadi gangguan dari benda asing pantograf dapat rusak dan KA Cepat berhenti. Pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan putusnya kabel LAA dan pemadaman listrik, di mana hal tersebut dapat mengganggu keseluruhan operasional perjalanan KA Cepat," tuturnya.
(eyt)