Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau

Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:05 WIB
loading...
Begini Cara Perpanjangan...
Cara perpanjangan SIM online di Jakarta bagi perantau cukup membantu karena tidak usah pulang ke kampung halaman hanya untuk membuat SIM. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara perpanjangan SIM online di Jakarta bagi perantau cukup membantu karena tidak usah pulang ke kampung halaman hanya untuk membuat SIM. Era digital dan internet mempermudah berbagai urusan, termasuk perpanjangan SIM .

Perpanjangan SIM online bagi WNI bisa dilakukan di mana pun berada termasuk bagi perantau di Ibu Kota.

Baca juga: Ingin Buat SKCK dan SIM di Bekasi, Ini Syarat dan Cara Daftar Online

Polri telah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni aplikasi resmi Polri yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Korlantas. Misalnya layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM secara online, bahkan khusus perpanjangan SIM, kartu fisiknya bisa langsung dikirimkan ke alamat rumah yang diinginkan.

Cara Perpanjang SIM Online di Jakarta Bagi Perantau

Sebelum melakukan perpanjangan SIM lengkapi terlebih dulu syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) yang bisa dilakukan secara online di erikkes.id
4. Hasil tes psikologi yang bisa dilakukan secara online di app.eppsi.id dengan biaya Rp37.500
5. Pas foto dengan latar biru dan pastikan bukan hasil foto sendiri (selfie)
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal
7. Perpanjangan dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Berikut cara memperpanjang SIM online di Jakarta bagi perantau:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di AppStore bagi pengguna Iphone dan PlayStore bagi pengguna Android
2. Registrasi dengan menggunakan nomor ponselmu untuk mendapatkan one time password (OTP) dan pastikan nomor ponselmu terisi pulsa untuk menerima SMS, lalu masukkan OTP
3. Buat PIN aplikasi dan verifikasi
4. Masukkan data diri sesuai KTP dan juga email
5. Lakukan verifikasi email untuk mengaktivasi akun. Caranya buka aplikasi email, cek email baru dari Digital Korlantas Polri, lalu klik verifikasi
6. Lakukan verifikasi KTP dengan menggunakan fitur liveness
7. Pilih menu “SIM” lalu klik “Perpanjangan SIM”
8. Unggah dokumen-dokumen yang disiapkan untuk perpanjangan SIM
9. Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbit SIM terdekat
10. Masukkan nomor rekening kamu
11. Pilih metode pengambilan SIM. Bisa dikirim melalui Pos Indonesia ke alamat kamu atau mengambil sendiri di Satpas penerbit SIM
12. Pilih metode pembayaran dan menyertakan nomor rekening kamu, lalu selesaikan pembayaran sesuai petunjuk
13. Status transaksi perpanjangan SIM bisa kamu lihat di menu “Transaksi”
14. Sistem akan memproses, memverifikasi, dan mengirimkan SIM kamu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved