Aher Pastikan UMK Ditetapkan Hari Ini, Karawang Tertinggi

Senin, 21 November 2016 - 13:51 WIB
Aher Pastikan UMK Ditetapkan Hari Ini, Karawang Tertinggi
Aher Pastikan UMK Ditetapkan Hari Ini, Karawang Tertinggi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017 ditetapkan hari ini. Seluruh kabupaten/kota pun telah menyerahkan rekomendasi bersaran UMK kepadanya.

"Sudah semuanya kok, tinggal diteken (tanda tangan). Tunggu saja lah, kan tanggal 21 November itu sampai pukul 00.00 WIB," kata dia, di Gedung Pakuan, di Bandung, Senin (21/11/2016).

Dia melanjutkan, besaran UMK yang akan ditetapkannya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87/2015 tentang pengupahan.

Apabila ada kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi tidak sesuai PP maka akan dikoreksi untuk disesuaikan.

"Ada yang tidak sesuai (dengan PP) kita akan koreksi. Soal penagguhan UMK itu urusan mereka (kabupaten/kota)," ujarnya.

Ditanya daerah mana besaran UMK-nya paling besar di Jawa Barat, Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan memerkirakan masih di Kabupaten Karawang. Sementara daerah yang paling kecil besaran UMK 2017 dia enggan menyebutkannya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2017 pada Selasa 1 November, melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1076-Bangsos/2016 tentang UMP Jabar 2017 sebesar Rp1.420.624,29.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)