Kenal lewat Michat, Pria Ini 3 Kali Cabuli Siswi SD di Cirebon

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:31 WIB
loading...
Kenal lewat Michat,...
Tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polresta Cirebon. Foto: MPI/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Seorang siswi SD di Kabupaten Cirebon menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial SR yang baru dikenal melalui aplikasi pencarian teman atau michat. Aksi bejat pria ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, tersangka memperdayai korban dengan bujuk rayu hingga akhirnya mau diajak bertemu hingga berhubungan intim. Usai perbuatan yang pertama, tersangka mengajak korban dengan mengancam akan memviralkan foto dan video.

Karena takut dengan ancaman tersangka, akhirnya korban menuruti keinginan tersangka hingga sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Bejat, Oknum Guru di Cirebon Cabuli Belasan Muridnya

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, SR yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut terbukti mencabuli gadis di bawah umur. Bahkan, tersangka mengulangi perbuatannya kepada korban hingga sebanyak tiga kali.

”Awalnya, tersangka dan korban saling berkenalan melalui aplikasi pencarian teman atau MiChat. Kemudian tersangka mengajak korban bertemu dan mengajak ke tempat sepi, lalu mencabulinya,” kata Anton dalam keterangannya, Rabu (18/7/2023).

Ia mengatakan, perbuatan tersangka terungkap saat ibu korban mencuci pakaian dan melihat bercak darah. Sehingga langsung menanyakannya, kemudian korban menceritakan insiden tersebut bahwa dirinya telah dipaksa melayani nafsu bejat tersangka.

Baca Juga: Edan! Pria di Cirebon Tega Cabuli Anak Calon Istrinya

”Awalnya korban merasa takut menceritakan ke orang tuanya, karena mendapat ancaman dari tersangka. Setelah dibujuk, barulah korban mau menceritakan semuanya ke orang tuanya,” ucapnya.

Mendengar anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka. Orang tua korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Unit PPA Polresta Cirebon.



Dari laporan tersebut, petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dipaksa memuaskan tindakan bejat tersangka.

”Tersangka sudah kami amankan, dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun dalam kurungan penjara,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
Meteor Cirebon Jadi...
Meteor Cirebon Jadi Alarm Bahaya, Fisikawan IPB Ungkap Ancaman Asteroid hingga Badai Matahari
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved