Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual

Minggu, 13 November 2016 - 14:43 WIB
Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual
Demi Uang Berlipat Ganda, Korban Penipuan Buruh Bangunan Rela Jalani Ritual
A A A
MERANGIN - Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. Seperti apa aksi yang dilakukan sehingga korban menderita kerugian hingga Rp400 juta?

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya pelaku dan ketiga korban memang saling kenal. Setelah bertemu dengan korbannya, pelaku menceritakan bahwa dirinya mendapat wahyu dan bisa menggandakan uang sesuai yang diinginkan korban. Ketiga korban lalu tertarik dengan tawaran pelaku.

Ketiga korban mentransfer uang yang ingin digandakan tersebut dengan cara bertahap hingga Rp400 juta. Tak hanya ditransfer, uang juga diserahkan langsung oleh para korban kepada buruh bangunan itu.

Pelaku lalu meminta agar korban melakukan ritual penggandaan uang yang digelar di dalam rumah pelaku. Seluruh korban dimandikan menggunakan air yang sudah dijampi-jampi pelaku. Identitas korban yang sudah ditulis di kertas lalu dimasukkan ke dalam gentong di dalam kamar.

Tapi, satu minggu berlalu, uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Korban pun mengadu ke polisi. Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas mengatakan, saat penggeledahan di rumah pelaku hanya ditemukan dua guci kecil dan buku tabungan pelaku.

"Menurut keterangan korban, banyak guci dan lukisan serta piring-piring yang digunakan untuk ritual berada di sebuah kamar yang ada di rumah pelaku. Kemungkinan pelaku sudah mengetahui kedatangan kita, seluruh barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku," kata Iptu Didih Engkas, Minggu (13/11/2016).

Iptu Didih Engkas mengatakan bakal terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain. Sebab, kerugian korban cukup besar.

"Kita akan mengembangkan kasus ini dan kemungkinan ada pelaku lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. Seorang buruh bangunan berinisial Su (53) ditangkap anggota Kepolisian Sektor Bangko karena melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang. Dari para korbannya, pelaku meraup Rp400 juta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5948 seconds (0.1#10.140)