Ricuh, Eksekusi Lahan di Batam Dihentikan

Selasa, 08 November 2016 - 20:25 WIB
Ricuh, Eksekusi Lahan di Batam Dihentikan
Ricuh, Eksekusi Lahan di Batam Dihentikan
A A A
BATAM - Menyusul kericuhan yang muncul saat aparat akan mengeksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2016), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) seperti Kapolresta Barelang, Ketua DPRD Batam, dan juga Wakil Wali Kota Batam langsung melakukan rapat di fasum milik warga.

Tidak lama berselang, eksekusi lahan oleh PT Glory Poin dihentikan. "Demi keamanan bersama, kegiatan ini kita hentikan," kata Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika.

Kata dia, perlawanan masyarakat ketika akan dieksekusi ada yang menunggangi. Helmy mengatakan hal ini karena aparat menemukan puluhan bom molotov dari dalam Kampung Harapan Swadaya.

"Ada yang tunggangi peristiwa ini, dia menyiapkan bom molotov dan apa tujuannya melakukan ini. Orang itu provokator karena bukan warga sini," ujarnya.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, penundaan ini merupakan kesepakatan bersama. Kata dia, bagi warga yang rumahnya telah dieksekusi, diharapkan bisa melapor ke lurah dan warga tersebut akan ditempatkan sementara di shelter milik Pemkot Batam.

"Saya mengharapkan warga negara harus tunduk dan patuh kepada peraturan undang-undang, ini keputusan paling tinggi, harapan saya setelah penyampaian ini bisa menjaga keamanan yang kondusif," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2016) sore berakhir ricuh. Belasan rumah warga Perumahan Glory Home yang berhadapan dengan lahan sengketa, hangus dibakar massa. (Baca juga: Eksekusi Lahan di Batam Ricuh, Belasan Rumah Dibakar).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6070 seconds (0.1#10.140)