Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Gunung Sinabung

Senin, 07 November 2016 - 01:59 WIB
Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Gunung Sinabung
Ladang Ganja Ditemukan di Zona Merah Gunung Sinabung
A A A
KARO - Petugas Polda Sumut menemukan tanaman ganja yang sengaja ditanam di Zona Merah Gunung Sinabung, tepatnya di Desa Berastepu, Kabupaten Karo, Sumut. Atas informasi temuan ladang ganja itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Adhi Prawoto beserta personel lainnya pun langsung meninjau lokasi. Dan ternyata benar petugas kepolisian menemukan tanaman ganja di lokasi.

"Wakapolda Sumut langsung meninjau ke lokasi. Ada ditemukan sebanyak 58 batang ganja yang usianya diperkirakan dua tahun enam bulan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Minggu (6/11/2016).

Selain menemukan tanaman ganja tersebut, petugas kepolisian juga turut mengamankan seorang tersangka bernama Rahmat Jana Sitepu (44) warga Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang diduga pemilik ladang ganja itu.

"Setelah dilakukan lidik, diketahui pemilik tanaman ganja berinisial RJT dan sudah diamankan," kata Kombes Rina.

Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, petugas kepolisian pun kemudian membawanya ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan pemeriksaan lanjut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5830 seconds (0.1#10.140)