Pria Tusuk Mantan Istri 9 Kali di Johar Baru Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:57 WIB
loading...
Pria Tusuk Mantan Istri...
Fakta baru terungkap dalam kasus pria tusuk mantan istri hingga 9 kali di Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ternyata sudah berencana membunuh korban M (42). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam kasus pria tusuk mantan istri hingga 9 kali di Jalan Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku DA (53) ternyata sudah berencana membunuh korban M (42).

"Pelaku awalnya kita jerat Pasal 338, dan sekarang kita tingkatkan menjadi Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana ," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira, Sabtu (15/7/2023)

Baca Juga: Tidak Bisa Bertemu Anak, Pria Asal Palembang Tusuk Mantan Istri 9 Kali di Johar Baru

Rudi menjelaskan, tersangka DA sudah menyimpan dendam terhadap mantan istrinya itu sejak lama. Karena itu, ia selama ini ingin menghabisi nyawa M.

"Setelah didalami, pelaku mengaku bahwa sudah setahun memendam rasa membunuh terhadap mantan istrinya itu," katanya.

Pembunuhan itu sudah diniatkan DA seusai bercerai dengan M. Pelaku lalu berpura-pura rindu kepada anaknya agar bisa bertemu dengan korban. Padahal, dia sebenarnya datang bukan untuk melepas rindu ke anak, tetapi ingin membunuh M.

Baca Juga: Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok Dituntut Hukuman Mati

"Pelaku ini dendam karena dia dicerai. Terus tidak dikasih uang dan terakhir itu tidak bisa melihat anak. Jadi semua diakumulasikan hingga buat pelaku berniat bunuh mantan istrinya," tukasnya.

Akibat perbuatan DA itu, korban kini masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih. korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri, hingga payudara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved