Kuasa Hukum Lansia Sebut Hotel di Bekasi yang Tutup Akses Rumah Kliennya Melanggar Hukum

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:05 WIB
loading...
Kuasa Hukum Lansia Sebut...
Kuasa hukum Ngadenin (63) menilai hotel yang menutup akses jalan kliennya merupakan pelanggaran hukum. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Ngadenin (63) menilai hotel yang menutup akses jalan kliennya merupakan pelanggaran hukum. Sebab rumah Ngadenin di Jalan Raya Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi , terkurung bangunan hotel hingga menyisakan comberan sebagai akses jalan.

"100% persen saya pastikan pembangunan hotel itu melanggar hukum meskipun perizinannya sudah ada. Perizinan sudah dikeluarkan pemerintah daerah, pembangunannya ini melanggar hukum," ungkap Zaenal Abidin selaku kuasa hukum Ngadenin kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Zaenal mengatakan, ada dua ketentuan yang dinilainya bertentangan yakni, UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Pasal 667 KUHPerdata.

"Kalau kita merujuk UU No 5/1960 Pasal 6 menyebutkan hak atas tanah mempunyai fungsi sosial," ujarnya.

Baca: Kisruh Rumah Terkurung Hotel di Bekasi Ditawar Rp8 Juta per Meter, tapi Pemilik Minta Rp15 Juta

Menurutnya, fungsi sosial yang dimaksud harus didahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Dia meminta, beberapa hari ke depan pembebasan lahan dari pihak hotel diharapkan selesai.

"Hasil pertemuan dari pemerintah setempat saya memberi deadline sampai 12 hari tapi sebelum 12 hari somasi tetap akan saya layangkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan nasib malang dialami Ngadenin, rumahnya di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/04, Pondok Gede, Kota Bekasi tertutup bangunan hotel. Bangunan tersebut menutup satu-satunya akses jalan menuju rumahnya.

Bangunan hotel menutupi seluruh bagian rumahnya dari samping, belakang dan depan. Akibatnya Ngadenin terpaksa mengakses jalan rumahnya lewat saluran air yang juga terhimpit dinding.

Meskipun lewat saluran air, akses jalan itu harus tetap berhati-hati. Setiap orang yang melalui akses jalan itu harus berhati-hati dengan menginjak bagian pinggir-pinggir untuk menghindari air yang tergenang pada saluran.

Pemkot Bekasi telah bertemu dengan pemilik hotel di Kantor Kecamatan Pondok Gede pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak hotel akan membebaskan rumah lansia tersebut.

Perwakilan hotel, Devin, mengatakan, pertemuan itu akan dilanjutkan dengan mediasi pembebasan lahan rumah milik warga terdampak. Namun kesepakatan belum tercapai karena pihak warga tidak hadir.

“Mengenai jual beli itu, karena kesepakatan itu bukan dari pihak kita, kesepakatan itu dari pemilik (rumah). Pemilik sedang di luar kota, kita tidak bisa menyampaikan untuk deal harganya berapa,” ungkapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Rekomendasi
Dari Rasa Penasaran...
Dari Rasa Penasaran Menjadi Inspirasi, Inilah Kisah Hery Lain Sisi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved