Enggan Berantas Pungli, Kasat Lantas Diminta Mundur

Kamis, 27 Oktober 2016 - 23:04 WIB
Enggan Berantas Pungli, Kasat Lantas Diminta Mundur
Enggan Berantas Pungli, Kasat Lantas Diminta Mundur
A A A
SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah mempersilakan para Kepala Sat Lantas di 35 wilayah Polres jajaran untuk mengundurkan diri jika tidak mau berkomitmen memberantas pungutan liar (pungli).

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Herukoco saat menjadi salah satu pembicara kegiatan Ngopi Bareng Wali Kota, Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), dan Wartawan. Acara bertema 'Mencari Solusi Pencegahan Pungli' itu digelar di Hall Balai Kota Semarang, Kamis (27/10/2016) sore, dipandu Ketua DPC Peradi Semarang Theodorus Yosep Parera.

"Saya sudah kumpulkan para kasat lantas, untuk komitmen moral. Kalau tidak mau (mendukung pemberantasan pungli), silakan mengundurkan diri," kata Herukoco.

Herukoco tak menampik jika kepolisian, khususnya lalu lintas menjadi sorotan utama adanya program pemerintah sapu bersih pungli. "Selama tahunan, pungli jadi bagian dari kehidupan kita. Sekarang tidak boleh lagi, karena sekarang berhadapan dengan negara, masyarakat. Kalau tidak ada perubahan, maka akan tergilas," lanjutnya.

Herukoco menyebut sudah ada beberapa anggotanya yang kena sanksi karena pungli. Heru mencontohkan, ketika razia ilegal ditangkap Propam Polda Jawa Tengah hingga petugas cek fisik di Samsat yang kepergok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Asisten I Pemprov Jawa Tengah Siswo Leksono mengatakan, ada sanksi keras kepegawaian jika kedapatan pungli. "Seperti yang kedapatan pungli di jembatan timbang, itu diturunkan pangkatnya satu tingkat selama tiga tahun," kata Siswo.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, fenomena pungli harus diselesaikan bersama. Perlu peran aktif dari masyarakat agar persoalan ini terselesaikan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menyebutkan belum sepekan nomor teleponnya dipampang di pos-pos lalu lintas maupun pelayanan lain, sudah cukup banyak komplain dari masyarakat.

"Masyarakat kirim SMS, saya langsung telepon untuk kroscek. Sudah ada oknum anggota saya, oknum, yang diproses," pungkas Abiyoso.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6609 seconds (0.1#10.140)