Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:19 WIB
loading...
Peras Waria Rp50 Juta,...
Empat personel Polda Sumatera Utara, dikenai sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi, karena terbukti memeras waria Rp50 Juta. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Empat personel Polda Sumatera Utara (Sumut), dijatuhi sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi. Keempat anggota polisi tersebut, terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap seorang waria Rp50 juta.

Baca juga: Garang Peras Perusahaan, Preman di Bandung Mewek Diterjang Peluru Polisi

Mirisnya, keempat anggota polisi yang melakukan pemerasan ini terdiri dari perwira, bintara senior, dan bintara muda. Keempat anggota polisi yang dijatuhi sanksi tersebut, berinisial Ipda PS, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS.



Sanksi untuk keempat anggota polisi itu, dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Sumut. Keempat anggota polisi itu dinyatakan terbukti bersalah, telah memeras dua waria Rp50 juta.

Baca juga: Siaran Langsung Mesum di Media Sosial, Pria di OKU Timur Lemas Ditangkap Polisi

"Sidang kode etik memutuskan keempatnya terbukti melakukan pemerasan. Atas dasar itu pula keempatnya dikenakan sanksi etika, dan administratif berupa mutasi bersifat demosi selama empat tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (12/7/2023).

Pemerasan terhadap dua waria yang dilakukan empat anggota polisi ini, terjadi saat kedua waria tangkap di salah satu hotel di Kota Medan pada Juni 2023 lalu. Penangkapan itu terkait dugaan prostitusi, dan perdagangan manusia.

Baca juga: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-laki Dibuang di Semak-semak

Setelah ditangkap, kedua waria dibawa ke Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam prosesnya, kedua waria diminta untuk membayar sejumlah uang agar bisa dilepaskan. Beragam upaya dilakukan kedua waria itu agar bisa bebas. Termasuk bernegosiasi atas besaran uang yang diminta keempat anggota polisi itu.

Kedua waria itu akhirnya dibebaskan setelah membayar senilai Rp50 juta. Setelah bebas, kedua waria itu membuat pengaduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang kemudian melanjutkan pengaduan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, hingga akhir keempat anggota polisi itu menjalani sidang komisi etik.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved