Dibakar Cemburu, Pria Ini Suruh 4 Orang Keroyok Kekasih Baru Mantannya

Senin, 10 Juli 2023 - 19:09 WIB
loading...
Dibakar Cemburu, Pria...
Polisi menunjukkan 5 tersangka pengeroyokan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pria berinisial WWT menyuruh 4 orang mengeroyok kekasih baru mantannya di Taman Sari, Jakarta Barat. WWT terbakar api cemburu melihat mantannya menggandeng kekasih baru.

Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, WWT menyuruh AA, IBF, EP, dan WWU untuk menganiaya korban berinisial H. "Korban mengalami luka bacok di kepala, dada, kaki, serta tangan. Sementara, pelapor mengalami luka memar pada pipi dan tangan," ujar Adhi di Polsek Taman Sari, Senin (10/7/2023).

Peristiwa terjadi pada 3 Juli 2023 lalu di sebuah kos-kosan kawasan Taman Sari. Pelaku emosi karena temannya IBF mengirim video mantan kekasihnya yang sedang bermesraan.

Baca juga: Pemicu Pengeroyokan Pria di Kemang Diawali Pemalakan

"Tersangka WWT menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban ketika pelapor tidak ada di kosan. Tersangka langsung memukuli korban," ucapnya.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan kepada pelapor IY. Pelapor yang merupakan mantan kekasih tersangka WWT lalu menghubunginya. "Pelapor menghubungi WWT dengan bilang 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," tuturnya.

Akibat itu, WWT menyuruh teman-temannya untuk melakukan pengeroyokan. Bahkan, temannya sudah mempersiapkan senjata tajam.

Tiba di lokasi, tanpa basa-basi para tersangka langsung memukuli korban secara membabi-buta. Korban bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved