Hindari Gesekan Antarpendukung, Tiadakan Kampanye Terbuka

Rabu, 19 Oktober 2016 - 18:31 WIB
Hindari Gesekan Antarpendukung, Tiadakan Kampanye Terbuka
Hindari Gesekan Antarpendukung, Tiadakan Kampanye Terbuka
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta meniadakan metode kampanye terbuka dalam Pilkada Kota Yogyakarta 2017. Potensi gesekan terbuka lebar karena hanya ada dua pasangan calon dengan simpatisan fanatik di masing-masing kubu.

"Meski belum ada penetapan, tapi sudah pasti diikuti dua paslon, potensi gesekan antarpendukung sangat besar. Kami ingin pilwali bekualitas, jangan sampai tindak kekerasan menodai penyelenggaraan pilwali," kata Benny Susanto, koordinator Masyarakat Anti-Kekerasan Yogyakarta (Makaryo), saat audiensi dengan komisioner KPU Kota Yogyakarta, Rabu (19/10/2016).

Tuntutan Makaryo itu diakuinya bukan tanpa alasan. Hasil identifikasi Makaryo, tak sedikit kasus gesekan mewarnai kampanye terbuka yang mengerahkan ratusan hingga ribuan pendukung atau simpatisan. Contohnya saat gelaran Pilkada Kabupaten Bantul dan Sleman tahun 2015. Korbannya tak hanya simpatisan dari dua kubu yang berkonflik, tapi juga warga sipil lain yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

"Kampanye terbuka menjadi medium konflik antarpendukung. Di Kota Yogyakarta juga selalu muncul aksi kekerasan jika ada kegiatan simpatisan partai politik. Apalagi simpatisan yang terindikasi sering gesekan, saat ini berada di dua kubu yang berbeda."

Makaryo juga khawatir kampanye yang seharusnya menjadi media pembelajaran politik terutama bagi kalangan pemilih pemula justru berubah menjadi wadah tumbuhnya bibit konflik yang berkelanjutan. Terlebih, di Kota Yogyakarta ada sekitar 16 ribu pemilih pemula berstatus pelajar yang rawan terprovokasi.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto mengatakan, sesuai Peraturan KPU 12/2016 diatur beberapa metode kampanye pemilihan kepala daerah, seperti kampanye terbuka dan tertutup. "Tiap paslon memiliki jatah satu kali melaksanakan kampanye terbuka atau rapat umum. Kami diberi kewenangan untuk menata jadwalnya agar tidak berbarengan," jelasnya.

Namun, untuk kampanye tertutup yang bisa melibatkan simpatisan maksimal 1.000 orang, KPU tak diberi kewenangan untuk mengatur jadwalnya. "Ini yang menjadi potensi adanya gesekan, kami penyelenggara pilwali tapi tak diberi kewenangan menata jadwal kampanye tertutup."

Masukan dari Makaryo, lanjutnya, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak seperti Bawaslu, Panwas, hingga tim sukses masing-masing paslon. "Kami tak bisa putuskan sepihak, apalagi kampanye terbuka juga hak dari tiap paslon. Tapi kami berterima kasih ada elemen masyarakat yang juga ingin penyelenggaraan pilwali bisa berkualitas tanpa dinodai tindak kecurangan atau kekerasan."

Seperti diketahui, Pilkada Kota Yogyakarta akan diikuti dua pasangan calon yakni Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Ahmad Fadli.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4992 seconds (0.1#10.140)