Operasi Patuh Jaya 2023 di Tangerang, Belasan Pengendara Kena Tilang

Senin, 10 Juli 2023 - 11:53 WIB
loading...
Operasi Patuh Jaya 2023...
Belasan pengendara kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Tangerang pada hari ini. Foto/Irfan Maulana
A A A
TANGERANG - Belasan pengendara kena tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Tangerang pada hari ini. Operasi Patuh Jaya 2023 ini di dua titik, Jalan Raya Daan Mogot Pintu Air 10 serta persimpangan Jalan Benteng Betawi dan Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan MNC Portal Indonesia, tampak para pengendara yang melanggar lalu lintas karena tak memakai helm, knalpot bising, mobil pikap yang ditumpangi di belakang, lawan arah, pelat nomor yang dipalsukan sampai tak dipakai. Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari mengatakan Operasi Patuh Jaya ini berlangsung mulai hari ini hingga 23 Juli 2023 serentak se-Indonesia.

"Sesuai dengan instruksi pimpinan adalah 14 item, tadi knalpot yang bikin bising masyarakat, tidak gunakan helm standar, plat nomor yang dipalsukan, penumpang yang di atas tadi sudah diperiksa dan ditindak yakni losbak, yakni untuk keselamatan lalu lintas jalan raya," ujarnya, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Kapolda Minta Petugas Humanis

Pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut langsung ditindak. Mereka mendapatkan teguran sampai sanksi tilang manual. Selain itu, polisi juga membagikan helm gratis bagi pengendara.

"Setiap hari kita siapkan 15 sampai 20 helm untuk antisipasi pembagian helm masyarakat. Kategorinya manula, anak kecil di bawah umur supaya jadi catatan, polisi tidak hanya menindak namun melaksanakan sosialisasi soal keselamatan," ucapnya.

Total ada 15 sampai 20 personel polisi yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini serta sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM). Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved