Aniaya Warga, Residivis Ditembak Aparat

Rabu, 19 Oktober 2016 - 11:32 WIB
Aniaya Warga, Residivis Ditembak Aparat
Aniaya Warga, Residivis Ditembak Aparat
A A A
TOMOHON - Seorang residivis kasus penganiayaan Novry, warga Lingkungan 13, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur ditembak aparat.

Novry dihadiahi timah panas polisi di kakinya karena mencoba kabur saat dibekuk polisi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan bersama temannya Rommy dengan korban Orlando Anes (27) warga Kelurahan Paslaten Dua dan korban Alvian Mewengkang.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kekerasan yang dilakukan kedua pelaku pada Selasa 18 Oktober 2016 sekitar pukul 01.45 Wita, di Kelurahan Paslaten, tepatnya di kompleks di depan toko modern.

Dimana atas perbuatan kedua tersangka, korban mengalami luka di tangan kiri. Sementara korban Alvian, lanjut dia, mengalami luka di atas mata kiri.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob dan Timsus Totosik di wilayah Kelurahan Matani Satu, tepatnya di belakang kafe Makatana," ujarnya.

Menurut dia, dalam upaya penangkapan, tersangka Novry berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

"Tersangka Novry telah terlibat sejumlah kasus penganiayaan serta kasus perusakan sepeda motor dan sempat menjalani hukuman penjara," tandasnya.

Dia menambahkan, saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5018 seconds (0.1#10.140)