Mau Dijual ke Papua, Dua Gadis Sukabumi Melarikan Diri

Selasa, 11 Oktober 2016 - 03:04 WIB
Mau Dijual ke Papua, Dua Gadis Sukabumi Melarikan Diri
Mau Dijual ke Papua, Dua Gadis Sukabumi Melarikan Diri
A A A
MAKASSAR - Dua gadis asal Sukabumi, Ls (19) dan Ad (17) nyaris menjadi wanita penghibur setelah berhasil melarikan diri dari salah satu indekos penampungan, Jampea, Wajo, sebelum diberangkatkan ke Sorong, Papua, Minggu 9 Oktober 2016. Kepolisian berkoordinasi dinas sosial untuk memulangkan keduanya ke kampung halaman.

Ls dan Ad berhasil kabur meninggalkan barang bawaannya di penampungan, setelah mengetahui akan dikirim ke Sorong. Setelah berhasil lari, kedua perempuan Sunda itu langsung menuju Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Wajo untuk meminta perlindungan dan dipulangkan.

Wakapolsek Wajo AKP Nursalim menerangkan kedua merupakan warga Sukabumi diduga korban human trafficking yang akan diberangkatkan ke Sorong menjadi perempuan penghibur di salah satu klub malam. Mereka bahkan diiming-imingi gaji dengan kisaran Rp2 juta per bulan oleh salah satu pria bernama Ujang di Jakarta.

"Jadi awalnya di Jakarta ada pria atas nama Ujang yang bertugas menawari untuk pekerjaan bagi cewek-cewek disana yang bisa dibawa keluar," jelas Nur saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Ls dan Ad mengaku diberitahu akan dipekerjakan di Makassar, namun belakangan rupanya mereka justru akan dikirim ke Sorong. Diduga inilah sebab dua gadis itu melarikan diri lantaran tidak ingin diberangkatkan ke Papua.

"Sesampainya di Makassar rupanya anak ini berubah pikiran karena setahunya dia sampai di Makassar saja akan dipekerjakan, rupanya sampai Sorong. Setelah sampai di sini, dia tidak mau ke Papua," kata Nur.

Selanjutnya aparat Polsek Wajo mencoba menghubungi bos kedua perempuan itu yang berada di Sorong untuk memastikan dugaan trafficking tersebut.

Namum kata Nur, pria dibalik telepon mengaku tidak melakukan praktik perdagangan manusia lantaran kedua gadis itu bersedia dipekerjakan dengan senang hati.

Bahkan katanya, Ad awalnya mengaku berusia 19 tahun agar bisa diberangkatkan dari Jakarta, dan pernyataan itu direkam. Meski demikian menurut Nur, baik sukarela maupun paksaan, anak di bawah umur tidak dibenarkan dijadikan pekerja malam.

Lebih lanjut aparat mendatangi tempat penampungan Ls dan Ad untuk mengambil semua barang bawaan kedua gadis malang itu. Kemudian aparat melalui Polsek Mamajang melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Sulsel untuk bisa memulangkan kedua korban ke kampung halaman, Senin (10/10/2016).

Terpisah, Kepala Bidang Badan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Sulsel, Muhammad Safar, membenarkan adanya dua wanita yang diduga merupakan korban trafficking.

Menurutnya polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulsel, dan selanjutnya kedua korban akan diassessement sebelum nantinya dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

"Iya, tadi (kemarin) pihak kepolisian sudah membawa ke kantor. Saat ini dalam pantauan dinas, dan petugas kepolisian," ujarnya.

Dia menambahkan, selama dalam pengawasan dan proses assessment keduanya akan diberikan pendampingan oleh pekerja sosial yang ada, untuk memulihkan trauma yang dialami.

Nantinya juga pihaknya akan meminta keterangan pada keduanya untuk mengetahui alamat lengkap keluarga mereka di Jawa untuk dihubungi dan didatangkan ke Makassar untuk menjemput keduanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 6.8883 seconds (0.1#10.140)