Bebas dari Penjara, Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tangga Digugat Rp1 Miliar

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:56 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
Emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangganya sendiri di Kabupaten Sidoarjo, digugat Rp1 miliar, dan ganti rugi material Rp128 juta. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Baru bebas dari penjara, emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangganya sendiri di Kabupaten Sidoarjo, Masriah kembali harus menghadapi persoalan hukum. Masriah didugat secara perdata oleh pemilik rumah, yang selama bertahun-tahun disiram tinja.

Baca juga: Viral! Rumah Warga Sidoarjo Selalu Dilempari Kotoran Manusia Sejak 2018

Tak main-main, Wiwik pemilik rumah yang dirugikan oleh aksi Masriah tersebut, mengungat secara perdata Rp1 miliar, dan ganti rugi material Rp128 juta. Bahkan, gugatan perdata tersebut sudah diajukan ke PN Sidoarjo, dan bakal segera disidangkan.



Kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga mengatakan, telah mengajukan gugatan perdata atas kerugian imaterial senilai Rp1 miliar, dan kerugian material Rp128 juta ke PN Sidoarjo. "Surat gugatan sudah kami ajukan," tegasnya, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pos Prajurit Elite Kostrad Diserang KKB, Baku Tembak Pecah di Intan Jaya

Pengajuan surat gugatan perdata tersebut, diterima langsung staf PN Sidoarjo, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum perdata terhadap tergugat. Dimas Pangga menyebut, selama ini Wiwik dan keluarganya menderita akibat perilaku Masriah.

"Akibat perbuatan tergugat yang menyiram tinja ke rumah penggugat selama bertahun-tahun, membuat penggugat dan keluarganya dirugikan yang tidak bisa dihitung dengan rupiah," tegas Dimas Pangga.

Bebas dari Penjara, Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tangga Digugat Rp1 Miliar


Masriah baru beberapa hari ini menghirup udara bebas, setelah dijatuhi hukuman penjara akibat selama bertahun-tahun menyiram tinja rumah tetangganya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, kabupaten Sidoarjo.

Kasus penyiraman tinja ini sempat viral di media sosial, karena aksi penyiraman tinja yang dilakukan Masriah itu, terjadi setiap hari dan aksinya terekam CCTV. Video rekaman aksi penyiraman tinja itu, akhirnya beredar luas di media sosial.

Baca juga: Mencekam! Bentrok Pecah di Batam, 1 Prajurit Brimob Dipanah

Tindakan tercela yang dilakukan Masriah ini, dipicu dendam dan rasa tidak suka Masriah terhadap korban yang masih tetangganya sendiri. Melalui aksi penyiraman tinja tersebut, Masriah berharap korban tidak kerasan dan segera menjual rumahnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Workshop Inovasi Olahan...
Workshop Inovasi Olahan Pisang Viral di Majalengka, Sandiaga Uno: Emak-emak Buka Lapangan Kerja
Hadirkan Pelatihan Kuliner...
Hadirkan Pelatihan Kuliner di Jaktim, Cara Sandiaga Uno Buka Lapangan Kerja buat Emak-emak
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Tahlilan Ponpes Al Khoziny,...
Tahlilan Ponpes Al Khoziny, Ketum GP Ansor: Ini Musibah Berat
Pendeta dan Ustaz Poso...
Pendeta dan Ustaz Poso Akui Ceramah Jusuf Kalla Sesuai Fakta Konflik
Ceramahnya di UGM Fakta...
Ceramahnya di UGM Fakta Konflik Poso-Ambon, JK: Ade Armando Jangan Ngomong Seenaknya
Analis Konflik dan Keamanan:...
Analis Konflik dan Keamanan: Pernyataan JK Tak Perlu Disikapi Defensif dan Emosional
Rekomendasi
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved