Ini Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Garut

Rabu, 05 Oktober 2016 - 21:40 WIB
Ini Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Garut
Ini Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Garut
A A A
GARUT - Fungsi Bendung Copong yang tak maksimal menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. Selain itu faktor alih fungsi lahan di hulu Cimanuk, dan penataan kota yang buruk juga menjadi penyebab. Dimana banyak bangunan-bangunan yang berdiri di sempadan DAS Cimanuk sehingga serapan air menipis.

Hal ini berdasarkan temuan dan investigasi Koalisi untuk Revolusi Kebijakan Agraria (Kurka) selama dua minggu terakhir di Garut.

“Ya itulah hasil investigasi kami di sana (Garut) selama dua minggu terakhir ini," kata Ketua Koalisi untuk Revolusi Kebijakan Agraria (Kurka) Sapei Rusin di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung di Jalan Sidomulyo, Kota Bandung, Rabu (5/10/2016).

Bendung Copong yang berada di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Garut itu, kata dia, tidak dilengkapi Sistem Operasional Posedur (SOP) buka tutup pintu air yang benar. Hal itu menyebabkan tidak optimalnya fungsi Bendung Copong saat air Sungai Cimanuk meluap.

Tidak hanya itu, menurut Sapei, ketinggian Bendung Copong berada di atas pemukiman penduduk di Garut menjadi masalah lain. Bendung Copong berada pada ketinggian 722 mdpl sedangkan misalnya wilayah terparah di Cimacan berada pada ketinggian lebih rendah yakni 712 mdpl.

“Warga sendiri menyaksikan saat banjir bandang sudah mencapai setengah dari ketinggian rumah di Cimacan, sedangkan di Bendung Copong masih ada warga yang menjala ikan. Itu artinya kan ada yang tidak berfungsi dalam sistem buka tutup airnya. Bukannya menampung air malah sebaliknya meluap,” terangnya.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, Waras Wasisto mengemukakan, penanganan bencana di Garut jangan berhenti pada tahap penanggulangan. Tapi harus tuntas sampai pada penanganan pascabencana. Terlebih dewan sudah menyetujui anggaran penanggulangan bencana di Garut dan Sumedang Rp10 miliar untuk tanggap darurat penanggulangan bencana dan Rp20 miliar untuk pascabencana.

“Pemprov Jabar sudah membentuk Satgas untuk mengatasi persoalan yang terjadi di masalah lingkungan. Ini jangan hanya bercerita tanggap darurat bencananya saja tapi juga bagaimana pasca bencananya,” kata dia.

Lebih dari itu, lanjutnya, yang paling penting adalah Satgas Penegakan Hukum. Karena alih fungsi lahan di hulu Sungai Cimanuk tidak mungkin dilakukakan orang kelas bawah, justru pasti kelas menengah atas.

“Kalau dibiarkan tanpa penegakan hukum, dengan kondisi seperti sekarang, saya yakin 10 tahun lagi Garut akan rusak, akan tenggalam. Orang-orang yang melakukan tindakan perusakan harus ditindak tegas. Satgas ini harus menindak setiap perusahaan yang melakukan perusakan,” tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7462 seconds (0.1#10.140)